Belum Masuk Draft Permendagri, Pemprov Fasilitasi Penegasan Batas RL-Kepahiang

PEWARTA : ZULFIMAIDI 
KAMIS 01 MARET 2018 


PORTAL REJANG LEBONG – Setelah 14 tahun terbentuknya Kabupaten Kepahiang yang merupakan pemekaran dari kabupaten induk yakni Rejang Lebong pada januari 2004 silam, hingga saat ini belum ada batas yang jelas. Sebab titik batas wilayah kedua kabupaten itu belum masuk dalam draft Permendagri.

Menindaklanjuti pertemuan antara kedua pemerintah kabupaten yang digelar di Bengkulu pada akhir desember silam. Kedua belah pihak difasilitasi pemprov pada jumat dan sabtu (2 dan 3 maret) mengadakan survey pelacakan bersama terhadap titik katrometrik,

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, Drs. Edy Junaidi, MPA selaku ketua tim penegasan batas Rejang Lebong – Kepahiang, menjelaskan, penyelesaian batas wilayah masih dalam tahap penyusunan draft Pemendagri.

“Supaya berlangsung lancar penyusunan draft Permendagrinya, perlu dilibatkan kedua belah pihak kabupaten yang difasilitasi oleh provinsi tentang penegaskan titik batas dilapangan,” kata Edy, Jumat (2/3).

Dijelaskan, titik-titik yang belum masuk, akan dimasukan kedalam draft permendagri. Untuk titik batas wilayah ini direkomendasikan didesa simpang Desa Kota Bingin. Saat itu hanya terjadi beberapa diskusi antara kedua belah pihak yang perlu penegasan dilapangan.

“Tidak semua titik batas yang bermasalah, titik batas yang lainnya sudah jelas. Hanya titik batas yang disini yang perlu penegasan dilapangan. Dikarenakan padat penduduk diperlukan pengukuran jarak yang lebih rinci dan akurat. Termasuk batas rumah penduduk, RT/ RW bisa dilihat jelas,” terang dia.

Selanjutnya Tim akan memberi masukan kepada menteri. Setelah ada kesepakatan Penentuan Batas kedua belah pihak yang selanjutnya dilakukan perekaman oleh Tim.

Penegasan batas wilayah dua kabupaten melibatkan tim penegasan batas daerah (PBD) Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang  bersama sama tentukan Batas Wilayah yang difasilitasi oleh Tim PBD Provinsi Bengkulu.

Turut hadir, dalam tim penegasan tapal batas yang dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov itu, Ass.I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto, Camat Curup Selatan, Lasmono. Serta Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH dan Camat, Zen Pinandi, S.Sos, Rudiah Iskandar Kepala Desa Simpang Kota Bingin.

Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *