Menindaklanjuti pertemuan antara kedua pemerintah kabupaten yang digelar di Bengkulu pada akhir desember silam. Kedua belah pihak difasilitasi pemprov pada jumat dan sabtu (2 dan 3 maret) mengadakan survey pelacakan bersama terhadap titik katrometrik,
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Bengkulu, Drs. Edy Junaidi, MPA selaku ketua tim penegasan batas Rejang Lebong – Kepahiang, menjelaskan, penyelesaian batas wilayah masih dalam tahap penyusunan draft Pemendagri.
“Supaya berlangsung lancar penyusunan draft Permendagrinya, perlu dilibatkan kedua belah pihak kabupaten yang difasilitasi oleh provinsi tentang penegaskan titik batas dilapangan,” kata Edy, Jumat (2/3).
Dijelaskan, titik-titik yang belum masuk, akan dimasukan kedalam draft permendagri. Untuk titik batas wilayah ini direkomendasikan didesa simpang Desa Kota Bingin. Saat itu hanya terjadi beberapa diskusi antara kedua belah pihak yang perlu penegasan dilapangan.
“Tidak semua titik batas yang bermasalah, titik batas yang lainnya sudah jelas. Hanya titik batas yang disini yang perlu penegasan dilapangan. Dikarenakan padat penduduk diperlukan pengukuran jarak yang lebih rinci dan akurat. Termasuk batas rumah penduduk, RT/ RW bisa dilihat jelas,” terang dia.
Selanjutnya Tim akan memberi masukan kepada menteri. Setelah ada kesepakatan Penentuan Batas kedua belah pihak yang selanjutnya dilakukan perekaman oleh Tim.
Penegasan batas wilayah dua kabupaten melibatkan tim penegasan batas daerah (PBD) Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang bersama sama tentukan Batas Wilayah yang difasilitasi oleh Tim PBD Provinsi Bengkulu.
Turut hadir, dalam tim penegasan tapal batas yang dipimpin Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov itu, Ass.I Setdakab Rejang Lebong, Pranoto, Camat Curup Selatan, Lasmono. Serta Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH dan Camat, Zen Pinandi, S.Sos, Rudiah Iskandar Kepala Desa Simpang Kota Bingin.
Editor : Uj