PEWARTA : SULISWAN
SELASA 3 APRIL 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Pelaku yang membuang bayi perempuannya masih bertali pusar di Desa Kota Bani Kecamatan putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara membeberkan pengakuannya dihadapan aparat Kepolisian.
Wanita berusia 23 tahun berinisial Rs ini mengaku, hubungan dia dengan suaminya memang kurang direstui oleh ibundanya. Lantaran takut ketahuan ibunya yang saat ini sedang sakit maka ia merahasiakan kehamilan dan persalinannya.
“Memang pelaku saat ini pisah rumah dengan suaminya, namun hubungan mereka masih sah sebagai suami istri,” terang Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIk MM melalui Kapolsek Putri Hijau AKP A Musrin M, SH S.Ik, kepada portalbengkulu.com via ponsel, Selasa sore (3/4).
Baca juga :
Jelang Tengah Malam, Jeritan Bayi Perempuan Terbuang Hebohkan Warga Kota Bani
Terlibat Masalah Dengan Suami, Bayi Cantik Masih Bertali Pusar Dibuang