Saat Akan Transaksi, Pemilik 5 Paket Sabu Dibekuk Polisi

PEWARTA : HERMAN

KAMIS 30 AGUSTUS 2018

PORTAL REJANG LEBONG – Seiring dengan telah ditabuhnya genderang perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, jajaran Sat Nakorba Polres Rejang Lebong, berhasil mengamankan seorang yang diduga kuat memiliki narkoba jenis sabu. Tersangka (Tsk) berinisial AA yang diamankan tersebut, merupakan warga Jalan Sutomo Pasar De Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong. Dari tangan tsk, petugas mengamankan sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 5 paket narkoba jenis sabu.

“AA ini kita amankan pada hari Senin lalu,” sampai Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu. Sampson Sosa Hutapea, S.IK yang mewakili Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Ordiva S.IK saat menggelar konferensi pers.

Dijelaskan Kasat Narkoba, AA diamankan sekitar pukul 21.30 WIB Senin malam di kawasan Desa Batu Panco, Kecamatan Curup Utara. Saat itu AA diduga akan melakukan transaksi narkoba di salah satu rumah kontrakan yang tak jauh dari lokasi penangkapan AA.

Namun sebelum berhasil melakukan transaksi penjualan barang haram tersebut, bisnis haram yang dilakoni oleh AA keburu dicium oleh petugas sehingga petugas langsung melakukan penyergapan.

“Saat diamankan, AA baru saja akan melakukan transaksi,” tambahnya.

Saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan di tubuh korban, dari penggeledahan yang dilakukan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yaitu lima paket sabu yang dibungkus kertas klip bening, Hp hingga alat hisap sabu.

“Untuk mengungkap lebih lanjut terkait dengan peran AA dalam peredaran Narkoba khususnya sabu, saat ini kita masih melakukan pengembangan,” tegas Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan, keberhasilan jajarannya mengungkap kepemilikan sabu oleh AA sendiri, bermula dari informasi yang disampaikan warga bahwa AA akan melakukan transaksi atau menggunakan sabu dikawasan Batu Bantu Kecamatan Curup Utara.

Berbekal informasi tersebut, kemudian menurut Kasat timnya langsung melakukan pengintaian, saat melakukan pengintaian tersebut, petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri AA, melihat AA tak jauh dari lokasi yang dimaksud warga, sehingga polisi langsung melakukan penyergapan.

“Peran serta masyarakat untuk menginformasikan kepada kami terkait penyalahgunaan Narkoba sangat penting, oleh karena itu setiap ada informasi mengenai penyalahgunaan Narkoba segera sampaikan kepada kami,” demikian Kasat Narkoba.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *