PEWARTA : DIA
KAMIS 13 SEPTEMBER 2018
PORTAL MUKOMUKO – Pembangunan tanggul penahan tebing jalan di Desa Sinar Laut, Kecamatan Pondok Suguh diduga janggal. Pasalnya, pembangunan tanggul sepanjang 100 meter menggunakan anggaran Dana Desa (DD) dengan nilai Rp 106 juta dinilai tidak sesuai RAB dan spek. Bahkan, ada indikasi mark up anggaran dalam pembangunan itu.
Hal itu dijelaskan Ketua DPD LSM Laskar Anak Bangsa (LAB) Kabupaten Mukomuko, Munawir. Menurutnya, dari dana yang dianggarkan seharusnya dapat dilaksanakan pembangunan lebih dari 100 meter. Terlebih, tinggi dan lebar pisik bangunan yang tidak sesuai.
”Kami turun langsung ke lapangan dan melihat kondisnya. Memang ada dugaan kejanggalan. Seharusnya dengan dana yang besar, bisa membangun yang lebih panjang lagi. Ini ada indikasi dugaan mark up anggaran,” ungkap Munawir.
Ditambahkannya, pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak desa dan TPK, namun belum ada tanggapan secara langsung. Jika tidak juga ada penjelasan dan konfirmasi yang jelas, pihaknya akan membuat laporan khusus.
”Kita sudah sampaikan kepada pihak desa dan TPK-nya, hanya saja belum ditanggapi. Kita tunggu saja, kalau memang tidak ada kejelasan, ya akan kita laporkan,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak desa belum dapat dikonfirmasi terkait masalah tersebut.