PT. BMS Diduga Pekerjakan WNA, Pengawas Naker ”Turun Gunung”

PEWARTA : ADITYA
MINGGU 23 SEPTEMBER 2018
PORTAL KAUR – PT. BMS yang terletak di Desa Tebing Rambutan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur diduga mempekerjakan Warna Negara Asing (WNA) sebagai Control Quality di perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Hal itu membuat tim dan pengawas tenaga kerja (naker) baik dari Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Kaur ”turun gunung”. Tim turun langsung melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap WNA yang dietahui bernama Zhao Xinjian. Dari hasil pemeriksaan tim yang didampingi pihak Sat Intelkam Polres Kaur dan Kesbangpol Kaur, WNA tersebut hanya memiliki dokumen berupa paspor. Sedangkan Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) masih dalam proses pengurusan di Kantor Imigrasi.
Turunnya tim ke lapangan lantaran ada informasi bahwa PT. BMS akan kembali beroperasi dengan karyawan berjumlah sekitar 16 orang. Salah satu diantaranya yakni WNA. Tim terdiri dari Amrul Hamidi, Syahdan pengawas Naker dari Provinsi Bengkulu, David dan Ersan dari Disnakertrans Kabupaten Kaur, Erix Rikardo dari Kesbangpol Kaur dan anggota Polres Kaur. Pr sebagai Pengawas ketenaga kerjaan Provinsi Bengkulu
Dalam pengecekan di lapangan, tim bertemu langsung dengan Penanggungjawab PT. BMS, Idrus. Kemudian, Jefri selaku orang kepercayaan dari PT. BMS. Selain itu, tim langsung bertemu dengan WNA itu yang diketahui hanya memiliki paspor dengan status kunjung dan bukan untuk bekerja.
Berdasarkan keterangan yang di sampaikan Jefri, jumlah karyawan PT. BMS saat ini baru 16 orang dengan rincian 11 orang sebagai pekerja, 2 orang sebagai operator alat berat serta 3 orang sebagai penjaga malam. Menurut Jefri bahwa memang betul ada orang asing yang datang dan menginap di camp karyawan di Desa Batu Lungun Kec. Nasal dan orang asing tersebut merupakan orang yg di tunjuk oleh PT. BMS  sebagai pekerja sekaligus quality control PT. BMS.
Akan tetapi warga asing tersebut belum bekerja dikaren kan paspor yang dimilikinya bukan untuk izin bekerja melainkan hanya untuk izin berkunjung. Sedangkan untuk izin bekerja sedang diajukan ke imigrasi dan proses izin tenaga kerja asing tersebut masih dalam proses KITAS, pembuatan izin kerja tersebut dibantu oleh Daddy Suryadi, SH yang merupakan Direktur Operasional PT. Putra Bunda Mandiri.
”Memang benar ada warga negara asing yang hendak bekerja di perusahaan. Namun, statusnya belum bekerja lantaran izinnya masih dalam proses pengurusan. Tanggal 26 September ini, dia (WNA, red) bakal meninggalkan Kaur. Untuk selanjutnya kita belum ketahui. Karena jajaran pimpinan yang melakukan pengurusan dan langkah kedepannya,” pungkas Jefri.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *