PEWARTA : HERMAN
SENIN 8 OKTOBER 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Pada peringatan hari jadi Kota Arga Makmur ke-42, Senin (8/10/2018), Pemerintah Daerah setempat menggelar serangkaian acara. Diawali pagi hari dengan upacara peringatan di lapangan Alun-alun Rajo Malin Paduko (RMP), dilanjutkan dengan paripurna istimewa DPRD, kemudian pembukaan Pekan Raya setelah siang harinya.
Disela-sela kegiatan tersebut Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU) kembali menggelar aksinya dengan muatan tuntutan yang semakin menukik tajam dan melebar. Aksi tidak hanya digulirkan terkait persyaratan CPNS sebelumnya, namun mengarah kepada desakan-desakan yang cenderung mempersoalkan berbagai permasalahan di daerah tersebut.
Sejumlah spanduk dan pamplet diusung oleh peserta aksi di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara, ditujukan kepada Ir Mian selaku Bupati BU. Antara lain menyebutkan, agar jangan mengkebiri demokrasi, dan introspeksi diri. Tentunya diiringi pula dengan orasi yang nyaris bernada serupa.
Berikut poin tuntutan pendemo kepada Bupati Bengkulu Utara,
– Ir Mian selaku Bupati Bengkulu Utara harus menarik kembali aturan persyaratan khusus seleksi penerimaan CASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan menyamakan persyaratan pada ketentuan persyaratan penerimaan CASN nasional (juklak/juknis BKN) serta harus meminta maaf pada seluruh masyarakat Bengkulu Uara secara terbuka di media massa dan media sosial atas keKhilafan dan kesewenang-wenangannya.
– Segera memerintahkan saudara Budi (Kepala BKPSDM) untuk meminta maaf kepada seluruh civitas akademika UNRAS beserta alumni atas statemennya yang terkesan merendahkan harkat dan martabat keluarga besar Universitas Ratu Samban.
– Segera menganggarkan kembali beasiswa mahasiswa UNRAS dan segera kembalikan beasiswa (hak mahasiswa) yang telah dipotong di TA 2017.
– Segera mengkaji ulang kelengkapan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah seluruh perusahaan diwilayah Bengkulu Utara.
– Segera mengusir investor nakal (ilegal) karena hanya akan merugikan masyarakat sekitar dan daerah.
– Segera memblack list rekanan pelaksana serta mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum beserta jajarannya yang terkait sebagai bentuk pertanggung jawaban dirugikannya daerah dan masyarakat atas tidak selesainya beberapa paket proyek di lingkungan Dinas PUPR TA 2017.
– Segera menyampaikan ke publik melalui media massa atas realisasi dan pengelolaan dana CSR, retribusi galian C serta PPJ (pajak penerangan jalan) Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2015-2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan Clean dan Good Goverment.
– Mengakomodir seluruh kepentingan (kehendak) seluruh masyarakat Bngkulu Utara tanpa terkecuali sehingga pemerataan pembangunan tidak hanya isapan jempol belaka.
– Segera menyampaikan secara terbuka di media massa terkait besaran realisasi dana CSR seluruh perusahaan wajib TJSL di Bengkulu Utara dari tahun 2015-2017.
– Segera menyampaikan ke publik melalui media massa terkait realisasi dan pengelolaan retribusi galian C serta PPJ (pajak penerangan jalan) Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2015-2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan clean dan good goverment.
Namun, para peserta aksi tersebut tidak dapat bertemu atau bertatap muka secara langsung dengan Bupati. Lantaran sejak pagi, segenap OPD, FKPD Sekda, tentunya juga Bupati dan Wakil Bupati Tengah mengikuti serangkaian kegiatan HUT Kota Arga Makmur.