PEWARTA : HERMAN
JUMAT 19 OKTOBER 2018
PORTAL BENGKULU UTARA – Dugaan telah terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah perusahaan perkebunan dan pengelola minyak mentah atau CPO kelapa sawit, PT. Sandabi Indah Lestari (SIL), di Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, mendapat perhatian serius dari pihak pemerintah daerah setempat.
Guna menyikapi tuntutan pendemo dari SERBU beberapa hari lalu, Pada Jumat (19/10) pihak DLH BU, bersama aparat Kepolisian Polres BU dan Polsek Padang Jaya, Kepala Desa Lubuk Banyau, dan pihak perusahaan, turun ke lokasi guna mengambil sampel air limbah pada perusahaan tersebut.
Sebelumnya, disebutkan oleh pendemo dari Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU), bahwa pihak perusahaan tidak membangun sistim pengelolaan limbah secara baik, sehingga akan berdampak kepada ekosistem dan hajat hidup orang banyak. Untuk itu diminta agar pihak pemerintah daerah melaui DLH segera menyikapinya.
Setelah melakukan konsolidasi di Kantor PT. SIL, tim dari LH bersama unsur terkait dipimpin oleh Kapolsek Padang Jaya, langsung mengambil sampel air limbah sebanyak tiga botol.
Sampel pertama diambil dari kolam terakhir atau kolam 12 sebelum limbah dibuang ke sungai. Sampel kedua diambil dari sungai berjarak 100 meter dari kolam terakhir. Dan sampel ketiga diambil dari sungai Air Bintuhan, yang sehari-hari digunakan oleh warga Desa Lubuk Banyau. Seluruh sampel tersebut dibawa oleh tim dari DLH BU untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
Hadir dalam pengambilan sampel tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup BU, Kapolsek Padang Jaya bersama jajarannya, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres BU, Kades Lubuk Banyau, Ketua BPD Lubuk Banyau, Perangkat Desa Lubuk Banyau, Manager Pabrik PT. SIL, dan Bagian Pengelola Limbah PT. SIL.
Sayangnya, menurut pandangan salah seorang elemen masyarakat Bengkulu Utara yang belum bersedia untuk disebutkan namanya, pengambilan sampel ini dilakukan pada musim penghujan yang belakangan ini curahnya sangat tinggi. Sehingga bisa saja hasilnya jauh berbeda bila sampel tersebut diambil pada hari-hari biasa.