DPRD Kepahiang Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Raperda

PEWARTA : FAUZI

SELASA 6 NOVEMBER 2018

PORTAL KEPAHIANG – Pada Selasa (6/11), DPRD Kepahiang kembali menggelar rapat paripurna. Kali ini agendanya penyampaian pandangan umum kepala daerah terhadap Raperda atas usul prakarsa DPRD dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Kabupaten Kepahiang tahun 2018. Rapat dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kepahiang.

“Diharapkan dengan adanya perda tentang penyelenggaraan kelurahan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal. Dan permasalahan ketentraman dan ketertiban umum dengan adanya peraturan dapat meningkatkan peran pemerintah dan masyarakat,” ungkap Wakil Bupati Kepahiang, Netti Herawati, S.Sos.

Lebih lanjut dikatakan Wakil Bupati, Perda Propemperda dapat lebih efektif. Selain itu, pembentukan dan penetapan Perda diminta agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Terhadap perda propemperda kami berharap dapat lebih efektif dalam pembentukan perda sesuai peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dimana dari lima fraksi di DPRD diantaranya fraksi PKPI, Golkar, Nasdem, gerindra dan FKPD menyatakan setuju untuk menerima dan membahas raperda kabupaten layak anak pada tingkatan selanjutnya seperti masukan yang disampaikan oleh FKPD.
“Bahwa anak merupakan generasi penerus yang hak nya harus dilindungi sebagai pengisi pembangunan, FKPD juga meminta bupati untuk dapat segera melantik kades terpilih agar roda pemerintahan desa dapat berjalan optimal,” sampai juru bicara
Fraksi FKPD, Edwar Samsi.
Acara Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, H Badaruddin, A.Md didampingi Waka 1, Andrian Defandra dan Waka 2, H Syaparudin dan segenap anggota DPRD. Turut hadir Sekda Kepahiang, Zamzami Zubir, jajaran FKPD, kepala instansi vertikal, kepala OPD, camat, lurah dan kepala puskesmas dalam wilayah Kabupaten Kepahiang.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *