PEWARTA : RUDHY M FADHEL
KAMIS 17 JANUARI 2019
PORTAL LEBONG – Pihak Kelurahan Turan Lalang dan Desa Tik Jeniak sepakat melakukan pembahasan serta sosialisasi permasalahan Tapal Batas (Tabat) ke wilayah tersebut. Tujuannya untuk memberikan kepastian, khususnya mengenai administrasi wilayah. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Tik Jeniak dihadiri Camat Lebong Selatan, Yasir Hadi Broto, SE, Danramil, anggota Polsek, Lurah Turan Lalang serta sejumlah tokoh masyarakat.
”Menentukan batas wilayah agar warga desa kelurahan dan desa tik jeniak tau dimana tempat mengadu sebenarnya, memang saat ini warga bingung mereka di desa apa di kelurahan. Maka, sangat penting gelar sosialisasi untuk memecah permasalahan di desa maupun kelurahan,” ungkap Lurah Turan Lalang, Samirudin.
Kades Tik Jeniak, Sugino dalam pertemuan tersebut menyambut baik terlaksananya kegiatan sosialisasi ini, masyrakat bisa tau batas wilayah.
“Ini akan kita sosialisasi lagi seperti apa bentuk wilaya kerja, agar pembangunan desa dan kelurahan bisa berjalan. Semoga dapat meningkatkan ikatan tali silaturahim dan kerjasama. Sehingga diharapkan kedepan dapat membawa kemajuan pembangunan yang lebih baik dan pertanyaan warga terjawab, baik dalam segi kelompok Pemburu Hama Babi (PHB, red) maupun lainnya,” pungkas Sugino.