Terlibat Perkelahian Dengan Salah Seorang Warga, Kades Tanjung Putus Ditahan

PEWARTA : HERMAN

MINGGU 20 JANUARI 2019

PORTAL BENGKULU UTARA – Usai menjalani tahap pemeriksaan awal, Kepala Desa (Kades) Tanjung Putus, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), berinisial KE ditahan oleh pihak Kepolsian Polres BU. Pemeriksaan dan penahanan ini terkait dengan laporan salah seorang warga desanya yang mengaku telah menderita luka akibat perkelahian serta dugaan penganiayaan dari sang kades berinisial KE tersebut.

Disebutkan, peristiwa penganiayaan terjadi minggu lalu pada (16/12/2018). Pada kegiatan kerja bakti di desa tersebut. Awalnya kades atau terlapor menegur korban untuk membersihkan pelepah sawit milik korban yang berada di dalam selokan atau parit. Karena salah pengertian dan kesalahpahaman kemudian terjadi perselisihan antara keduanya.

Korban selaku pelapor tidak terima dengan teguran tersebut dan mencoba untuk menyerang pelaku, lantaran dirinya diserang kades pun melakukan perlawanan. Bahkan, kades sempat melayangkan sabetan golok ke arah korban dengan posisi mata golok terbalik, tetap saja mengakibatkan luka pada bagian lengan korban.

“Saya tidak ada pilihan lain untuk membela diri dari serangannya, secara reflek saya balik menyerang. Selaku kepala desa, Saya meminta maaf terutama kepada korban dan warga masarakat atas kehilafan yang saya perbuat ini,” kata Kades, menyesali tindakannya pada Minggu (20/1/2019), di Mapolres BU.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP, Ariefaldi WN, SH S.Ik, MM, melalui Kasat Reskrim AKP, M. Jufri, S.Ik mengatakan, penahanan terhadap pelaku berdasarkan adanya laporan dari keluarga korban serta pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Disebutkan oleh Kasat, sebelumnya sudah ada niat untuk menempuh jalan damai, namun dari pihak keluarga korban menghendaki agar mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sekalipun pelapor telah memaafkan, namun pihaknya tetap meminta supaya pelaku ditindak tegas. Tentunya kita akan tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasat.

Di sisi lain, salah seorang perangkat desa setempat, selaku Kaur Kesra Desa Tanjung Putus, Amir, atas nama warganya mengharapkan agar peristiwa ini dapat diselesaikan secara damai. Dan kedua belah pihak bisa saling memaafkan.

“Demi warga masarakat, kita sangat mengharapkan supaya kedua pihak baik pelapor maupun terlapor, dapat menempuh jalur damai,” pungkas Amir.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *