Di Kabupaten Lebong, Kasus Asusila Kembali Menimpa Anak Di Bawah Umur

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

MINGGU 14 APRIL 2019

PORTAL LEBONG – Kasus dugaan asusila yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lebong. Pada Sabtu (13/4) lalu, orang tua dari Kuntum (13)_nama samaran, asal Kecamatan Topos, melaporkan Kumbang_juga nama samaran, ke Mapolsek Rimbo Pengadang. Kumbang diduga telah mencabuli korban di pondok kebun milik orang tua korban pada Sabtu sekitar pukul 14.12 WIB. Akibat perbuatannya, korban mengalami trauma dan juga sejumlah luka lecet di bagian tubuhnya. Atas laporan itu, pelaku berhasil diamankan polisi dan digelandang ke Mapolsek Rimbo Pengadang.

Dari data terhimpun, kronologis kejadian bermula saat korban tengah berada di pondok kebun. Secara tiba-tiba, Kumbang datang dan langsung mendorong tubuh korban hingga rebah. Kumbang melakukan aksinya dengan menindih tubuh serta menggerayangi korban. Beruntung korban sempat melawan dan berhasil melarikan diri. Namun, sebelum melarikan diri, celana korban sempat ditarik oleh pelaku hingga korban terjatuh. Korban mengalami sejumlah luka lecet.

”Ya, kami telah menerima laporan dari keluarga korban. Kami langsung melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi. Untuk pelaku sendiri sudah berhasil diamankan dan masih menjalani serangkaian pemeriksaan,” ungkap Kapolres Lebong, AKBP. Andree Ghama Putra, S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu. Suroso.

Maraknya kasus asusila di wilayah Kabupaten Lebong ditanggapi oleh Pemkab Lebong dalam hal ini Kepala Dinas P3TP2A Kabupaten Lebong, Jusmani, SKM. Menurutnya, kasus asusila sejak 2018 hingga 2019 ini tergolong tinggi. Pada 2018 lalu sebanyak 12 kasus, dan 2019 hingga bulan April terjadi sebanyak 5 kasus. Pihaknya sangat prihatin atas kejadian itu yang mengancam masa depan generasi penerus.

”Kami sangat prihatin sekali atas banyaknya kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur. Dari 2018 sampai April 2019 tergolong banyak. Ini jelas megancam masa depan para korban. Kami berharap untuk para pelaku dapat ditindak secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Jusmani.

Ditambahkan Jusmani, sejauh ini dari hasil pemantauan terbilang banyak yang menjadi korban asusila. Namun, baik korban namun pihak keluarga diduga takut untuk mengambil tindakan dan melaporkan kepada kepolisian. Kedepan, pihaknya akan mendampingi. Agar Kabupaten Lebong dapat menekan angka kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur.

”Sebagian besar yang menjadi korban sudah mengadukan kepada pihak kepolsian. Dan bukan sedikit juga ada yang bungkam karena takut. Kami akan terus mendampingin agar para perempuan dan anak-anak yang menjadi korban dapat mendapatkan perlindungan hukum yang adil. Pelaku juga agar dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya,” pungkas Jusmani.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *