SABTU 25 MEI 2019
PORTAL BENGKULU – Disela-sela Safari Ramadahan nya ke Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong, Gubernur Rohidin Mersyah melakukan penandatanganan MoU antara PT. Sudevam Ultratec Green Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bengkulu tentang pemenuhan permintaan Minyak Goreng Kelapa Sawit untuk Provinsi Bengkulu.
MoU ini merupakan lanjutan dari izin pendirian pabrik minyak goreng PT. Sudevam Ultratec Green Indonesia yang telah dilakukan peletakan batu pertama yang dipusatkan di Kabupaten Seluma beberapa Bulan yang lalu.
“Hari ini kita ingin memastikan bahwa bagaimana ketersediaan bahan baku CPO jangan sampai ketika perusahaannya nanti beroperasi bahan bakunya tidak tersedia dengan cukup,” jelas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Jumat (24/5).
Diharapkan dengan dengan Mou ini juga dapat meningkatkan nilai tambah CPO yang dihasilkan beberapa perusahaan perkebunan yang ada di Provinsi Bengkulu. Selama ini CPO di ekspor keluar sehingga tidak mendapatkan nilai tambah apapun.
“Paling tidak ditahap awal kebutuhan minyak goreng Provinsi Bengkulu, tentu dengan harga yang lebih kompetitif itu bisa kita dapatan, disamping membuat nilai tambah dari CPO yang dihasilkan,” terang Gubernur Rohidin Mersyah.
Gubenur Rohidin menambahkan bahwa Daerah akan memberikan dampak pada pergerakan ekonomi yang lebih baik, ketika industri mulai tumbuh tetapi tetap dengan pendekatan bahan baku lokal. Industri didirikan tetapi bahan bakunya adalah baku lokal atau yang dimiliki sendiri.
“Akan dirasakan betul nanti disamping peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja, nilai tambah produk dan nanti pada akhirnya ketika kapasitas pabrik sudah betul – betul optimal, saya kira ekspor pun akan mulai dilakuan dan ini akan memperbaiki neraca perdagangan Provinsi Bengkulu,” terang Rohidin.
Presiden Direktur PT. Sudevam Ultratec Green Indonesia Lalit Kumar pada kesempatan ini menegaskan komitmennya akan berkerja sama dengan Pemprov Bengkulu untuk meningkatkan pembangunan Provinsi Bengkulu.
“Tidak membangun daerah bersama walaupun saya orang asing, tapi kalau kami punya penghasilan dari sini dan kami tidak membangun daerah berati itu namanya kami cuma datang ambil penghasilan dan pulang itu tidak boleh,” terang Lalit Kumar. (Rls-MC.Bkl)