KONTRIBUTOR – ROBIN
SENIN 13 MEI 2019
PORTAL BENGKULU UTARA – Aparat Kepolisian dari Polsek Batik Nau, mengamankan seorang supir Mobil Mitsubishi L300, HR (58) yang merupakan terduga pelaku tabrak lari. Pengemudi yang merupakan warga Kecamatan padang Jaya tersebut, diserahkan ke pihak Sat Lantas Polres Bengkulu Utara.
Dijelaskan oleh Kapolres BU, AKBP Ariefaldi WN, SH, S.Ik, MM, melalui Kapolsek Batik Nau Ipda. Mualana, terduga pelaku diserah pada Sabtu siang kemarin (11/5/2019). Dan terduga pelaku damankankan oleh anggota Polsek Batik Nau pada Jumat (10/5/201) saat yang bersangkutan berada di tokonya.
Sedangkan kejadian kecelakaan maut yang mengakibatkan meninggalnya pengendara sepeda motor warga Desa Samban Jaya, Batik Nau bernama Toyiban (62), terjadi pada Kamis sore (2/5/2019) lalu. Korban dikabarkan mengalami cidera berat pada bagian kepala diduga akibat diserempet oleh mobil yang dikemudikan oleh terduga pelaku, di Jalan Lintas Barat, Bengkulu-Sumbar di Dusun Air Solok, Samban Jaya.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan terduga pelaku, yakni supir L300 telah diserahkan kepada Sat Lantas Polres Bengkulu Utara,” kata Kapolsek.
terdapat pengakuan berbeda antara supir dan kernet, ketika dikakukan penyelidikan dan pemeriksaan sang kernet mengakui dirinya merasakan mobil yang dikemudikan HR saat itu menyerempet korban.
“Sedangkan sopir membantah keras, bahwa mobilnya meyerempat. Namun kita serahkan semuanya kepada pihak Satlantas Polres Bengkulu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda. Maulana.