PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Adanya dugaan pungutan liar di kawasan Pasar Senin, Desa Manai Blau, Kecamatan Lebong selatan yang ditengarai melibatkan oknum ASN dan sejumlah oknum lainnya mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Polres Lebong melalui jajaran Polsek Lebong Selatan langsung merespon atas merebaknya informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Jika terbukti pungutan liar tanpa adanya berkas serta dokumen yang jelas, polisi akan segera menindaklanjutinya.
Kapolres Lebong, AKBP. Andree Ghama Putra, S.IK melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu. L Naibaho mengatakan bahwa anggotanya akan langsung turun melakukan penyelidikan. Selain melakukan pengecekan dilapangan, pihaknya bakal meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terkait.
”Kami melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Kita juga akan meminta keterangan langsung dari pihak-pihak yang bersangkutan. Tentu kalau terbukti, akan kami tindaklanjuti segera. Kita juga sampaikan ucapan terimakasih atas informasi tersebut dan berharapa masyarakat bisa saling berkoordinasi,” ungkap Kapolsek.