Digagas Lembaga Kajian dan Pengamalan Pancasila Di Bengkulu

PORTAL BENGKULU – Tokoh masyarakat yang juga mantan Anggota DPR RI dari dapil Bengkulu Dadang Mishal menggagas sebuah lembaga untuk melestarian Pancasila. Bersama akademisi Unihaz, Dr Rahimandani, Dadang akan membentuk lembaga sebagai pusat pengkajian dan pengamalan Pancasila.

“Tadi diskusi sama Pak Rahiman, di Bengkulu ini perlu sekali lembaga khusus sebagai wadah untuk diskusi tentang Pancasila, sebab Pancasila ini harus dikontekstualisasikan sesuai dengan perkembangan zaman. Anak-anak muda harus mencintai Pancasila, mengamalkannya. Pancasila harus dibumikan dalam tindakan sehari-hari, bagaimana rumusannya, bentuknya, nah untuk itulah lembaga ini perlu dibentuk. Sebab yang diurusi negara ini banyak, kita hadir untuk membantu bagaimana Pancasila membumi menjadi gagasan dan tindakan bagi individu,” kata Dadang di Bengkulu, Senin (19/8/2019).

Selain itu menurut Dadang, di Bengkulu pernah dirilis sebagai daerah rawan radikalisme dan terorisme, untuk itu lembaga itu dianggap tepat dibentuk di Bengkulu. “Salah satu programnya tentu mencegah radikalisme dan teroririsme, kita gandeng ulama, tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selain itu ada juga akademisi dari berbagai kampus yang akan kita libatkan, selain itu juga stake holder mahasiswa dan pemuda,” imbuhnya.

Dadang juga akan berkoodinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam programnya nanti. Selain BPIP, akan dimitrakan juga dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), TNI dan juga Polri dan pemerintah daerah. “Kita akan sinergi dengan lembaga-lembaga yang ada, termasuk ormas-ormas yang selama ini konsisten dengan Pancasila,” pungkasnya.

Sementara menurut Rahimandani, gagasan membentuk lembaga kajian dan pengamalan Pancasila itu merupakan bentuk respon atas merasuknya ideologi khilafah dan anti Pancasila di Indonesia, selain untuk kembali menguatkan kebangsaan yang dibangun diatas kebhinekaan.

“Pancasila harus kembali ditampilkan ditengah masyarakat dalam berbagai bentuk gagasan dan tindakan nyata, misal soal budaya dan adat istiadat, Pancasila merumuskannya dalam butir ketiga, “persatuan Indonesia”, bahwa budaya dan adat adalah warisan leluhur yang harus dilestarikan dan menyatukan, budaya bukan untuk membedakan namun menunjukkan bahwa kita terlahir dalam lingkungan yang memiliki kekhasan tersendiri. Kita terlahir tidak dalam lingkungan yang sama dan jelas berbeda, hingga itulah terbentuk yang namanya budaya dan adat istiadat yang merupakan produk kreatifitas nenek moyang kita. Ini dijamin oleh Pancasila, dilindungi. Jadi Pancasila ini komprehensif, berlaku sepanjang zaman. Dan tentunya butir-butir sila yang lain, semuanya memiliki makna dan tujuan untuk menjaga agar bangsa ini maju, sejahtera dan bersatu dalam payung Pancasila,” ungkap Rahimandani.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *