Wanita Hamil Terduga Pelaku Pencurian Ini Mengaku Nekat Demi Penuhi Kebutuhan

PORTAL BENGKULU UTARA – Pada Senin (16/9), Pasar Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara mendadak geger. Hal itu lantaran disebabkan ulah seorang wanita hamil yang diduga mencuri tas berisi uang milik salah satu pedagang di pasar. Kejadian tersebut diperkirakan pada pukul 09.00 WIB.

Perbuatan pelaku berinisial TIK (24) ini diketahui oleh para pedagang lainnya. Dia lalu diarak oleh warga secara beramai-ramai beserta barang bukti berupa tas berisi uang sebesar Rp 10 Juta milik korbannya.

“Saya mencuri untuk kebutuhan sehari-hari. Saya juga melakukan dipasar Arga Makmur. Saat ini Saya lagi hamil 7 bulan,” alasan TIK menjawab pertanyaan pewarta di Mapolres Bengkulu Utara, pada Rabu (18/9/2019).

Menurut keterangan dari pihak kepolisian setempat, aksi pencurian uang milik pedagang di sejumlah pasar memang kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Salah satu pedagang yang menjadi korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Modus yang dilakukannya oleh wanita hamil ini, ia berpura-pura ingin membeli berbagai barang yang dijual oleh pedagang. Saat korban lengah melayani pembeli lainnya, tangan pelaku menarik tas korban yang berisi uang.

“Pengakuan pelaku, ia sudah lima kali, selalu dilakukan dengan membawa anaknya. Dari pengakuan para korban kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK.

Pencurian yang diakuinya antara lain, di toko pakaian, pada 29 Juli 2019, korbannya Ketut Sudarmini, kemudian 3 september 2019, korbannya Pujawati, dan 13 september 2019, korbannya Wetri.

Tersangka terjerat dengan Undang-Undang Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 Tahun penjara.

Pencuri HP Ditangkap

Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara, juga berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian Handphone yang dicuri oleh pelaku berinisial DP (19) di konter Rama Agung Arga Makmur.

pelaku ditangkap di salah satu konter HP lainnya, ketia ia hendak menginstal ulang HP curian merk Asus Zenoine 3 milik korban Weni Purnama Sari, seorang Guru Bantu beralamat di Jalan Siti Khadijah Arga Makmur.

Menurut pengakuan pelaku dihadapan aparat kepolisian, saat itu Rabu (11/9/2019) ia baru saja pulang dari RS Charitas, kemudian mermaksud membeli kartu perdana, di konter Rama Agung.

Setibanya di konter ia beberapa kali memanggil pemiliknya, namun tidak ada sahutan, kemudian ia melihat ada HP warna gold tergeletak di atas meja.

Karena situasi yang sepi ia mengambil HP tersebut kemudian membawanya ke konter lain untuk diinstal ulang.

Keesokan harinya, Kamis (12/9/2019), sesuai kesepakatannya ia mau mengambil HP curian yang diinstal ulang tersebut. Di konter inilah ia tertangkap oleh petugas dan juga pemilik HP.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *