KONTRIBUTOR : JHON
PORTAL KAUR – Jajaran Sat Reskrim Polres Kaur, berhasil mengungkap aksi tindak kriminal duganaan penipuan di wilayah hukumnya. Sebanyak 5 orang terduga pelaku hipnotis berhasil diringkus dan diamankan. Empat pelaku merupakan warga Lubuk Linggau dan 1 pelaku warga Kota Bengkulu.
Dalam keterangan press release yang digelar Senin (7/10), Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S.IK, memaparkan, modus yang dijalankan oleh para penipu ini. Awalnya menawarkan sembako dan obat-obatan seraya memperlihatkan brosur kepada korban yang menjadi target aksinya.
“Korban yang terkena hipnotis setengah tidak sadar memberikan uang sebesar Rp 2,7 Juta kepada pelaku sesuai dengan nota yang diberikan. Namun setelah para pelaku pergi baru korban tersadar bahwa dirinya telah kena tipu,” terang Kapolres, Senin.
Disebutkan, ada 3 orang yang telah menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis tersebut, diantaranya warga Desa Talang Padang Kecamatan Kinal.
“Kelima pelaku ini ditangkap pada hari Sabtu (4/9), sekira pukul 19.00 Wib. Penangkapan dipimpin oleh Kasatreskrim, Iptu Ahmad Khairuman, SE, M.Si,” kata Kapolres.
Keempat pelaku yang berasal dari Lubuk Linggau tersebut masing-masing, ZA (30), YN (32) dan YU (42) ketiganya beralamat di Desa Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, sedangkan IC (29) asal Desa Marga Rahayu Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II. Terakhir SO (42) beralamat di Perumnas Gading Cempaka Kota Bengkulu.
“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 5 kotak obat-obatan, dan uang tunai sebesar Rp 2,7 juta,” pungkas Kapolres.