PEWARTA : ADITYA
PORTAL KAUR – Jika dalam Operasi Pekat Imbangan Nala II 2019 sebelumnya jajaran Polsek Kaur Utara yang berhasil mengamankan minuman keras (miras) dan obat batuk, kali ini Polsek Kaur Selatan, Polres Kaur juga berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 2 orang pemuda yang ditemui tengah asik menenggak miras di Kelurahan Tanjung Iman, Kecamatan Kaur Tengah.
Dalam operasi Rabu malam hingga kamis dinihari tersebut, petugas operasi menyisir sepanjang jalan di wilayah hukum Polsek Kaur Selatan dengan mendatangi warung yang diduga menjual miras serta tempat-tempat yang rawan perbuatan asusila.
Kapolres Kaur, AKBP Arief Hidayat, S.IK melalui Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Surya R. Purnama, MH, mengatakan sari salah satu warung milik Na, petugas berhasil mengamankan 39 botol miras berbagai merek.
“Dari operasi yang digelar, kita berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari warung yang tidak mengantongi izin. Kami juga mengamankan 2 orang pemuda yang sama berusia 17 tahun saat tengah asik mengkonsumsi miras, masing-masing berinisial HV dan PU,” ucap Kapolsek.