Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Diamankan Polisi, Ini Paparan Kronologinya

PORTAL BENGKULU UTARA – Lantaran karena dipicu rasa kesal yang sudah memuncak, pelaku berinisial He (26) yang tinggal di Desa Air Lakok, Kecamatan Batik Nau, juga merupakan putra salah seorang Kepala Desa, membakar mobil Kusbandi (58). Perbuatan pidana ini ia lakukan lewat tengah malam atau Senin dini hari (28/10/2019) sekira pukul 01.15 WIB di Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Menurut keterangan Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara SH, S.IK, MM yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan S.IK pada press release, Senin (4/11/2019), mobil korban dibakar oleh pelaku pada saat korban sedang terlelap tidur dan mobil tersebut berada di garasi rumah korban di Desa Taba Kelintang.

“Sekira pukul 01.15 WIB dini hari itu, ada warga yang melihat, langsung berteriak membangunkan korban, dan memberitahu bahwa mobil di garasi terbakar. Lalu korban bersama keluarganya dibantu warga segera menarik mobil yang tengah terbakar tersebut keluar dari dari garasi,” terang Kasat Reskrim, didampingi Kabaghumas Iptu Darlan, dan KBO Iptu Asmawi, Senin.

Lebih jauh dijelaskan Kasat, pelaku merencanakan sendiri perbuatan tersebut. Proses pembakaran dilakukan dengan menggunakan jerigen berisi BBM jenis premium yang kemudian disulut menggunakan api obat nyamuk bakar dan korek api batangan.

“Jerigen berisi premium tersebut dibuka, lalu pelaku meletakkan batangan korek api yang dililitkan ke obat nyamuk bakar. Setelah pelaku membakar obat nyamuk tersebut, pelaku memantau proses pembakaran dari jarak lebih kurang 20 meter,” ungkap Kasat.

Setelah dipastikan api sudah membakar BBM yang ada di dalam jerigen dan terdengar ada ledakan akibat bagian depan mobil mobil sudah terbakar, pelaku bergegas melarikan diri mengendarai sepeda motor.

“Informasi tentang keberadaan pelaku kita dapatkan dari informan, lalu dilakukan pengintaian. Setelah dipastikan pelaku berada di tempat kita langsung melakukan penangkapan, kemudian dibawa ke Mapolres dan diamankan,” terang Kasat lagi.

Barang bukti yang juga berhasil dimankan petugas, antara lain, 1 unit mobil Agya abu-abu metalik Nopol BD 1504 DF, dengan kondisi terbakar pada bagian depannya, 1 unit sepeda motor Nopol BD 3228 SO, turut diamankan pula plat nomor mobil, kaca spion, jerigen dan sejumlah barang lainnya dalam kondisi pasca terbakar.

“Semua BB dan juga pelaku masih dalam proses pemeiksaan,” demikian Kasat.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *