PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Dalam rangka mengimplementasikan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) OPD Non Tunai antara Bank Bengkulu Cabang Muara Aman dengan seluruh OPD Pemkab Lebong yang ditandatangani Rabu (29/1) terus ditindaklanjuti.
Pada Kamis (30/1), bertempat di aula Setdakab Lebong, Bank Bengkulu Cabang Muara Aman kembali menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) kepada para bendahara dari seluruh OPD se Kabupaten Lebong.
Sebelumnya sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Agus Salim dalam kata sambutannya menyampaikan.
”Kerjasama ini adalah salah satu cara agar para PA, KPA atau Bendahara untuk bisa lebih efisien dalam bekerja terkait pengelolaan anggaran. Dengan ini juga bisa menekan atau mencegah terjadinya penyelewengan atau penyimpangan dalam penggunaan anggaran,”kata Agus.
Sementara Pimpinan Cabang Bank Bengkulu Muara Aman, Syehrizal Shaponi menerangkan bahwa Bank Bengkulu adalah milik masyarakat Lebong. Dan dari hasil keuntungan pengelolaan keuangan yang dilaksanakan oleh Bank Bengkulu akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk devident dan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Sudah sepatutnya masyarakat Lebong dari segala elemen untuk memanfaatkan produk jasa keuangan yang ada di Bank Bengkulu. Sehingga Lebong Maju Bengkulu Hebat,” tukasnya.