PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lebong tahun 2020 anggarkan pembebasan lahan untuk pembangunan puskesmas di tiga kecamatan.
Hal ini disampaikan oleh Yulizar, Kepala Dinas Perkim Lebong saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa (11/2). Menurutnya, pembebasan lahan puskesmas saat ini masih menunggu proses perundingan dan penentuan lahan mana yang akan dibeli. Karena mengingat ada beberapa titik lahan yang menjadi pilihan untuk dilakukan pembebasan melalui proses penilaian oleh pihak KJPP.
“Karena ditiap-tiap kecamatan itu sudah ada beberapa titik lokasi yang menjadi pilihan untuk dilakukan pembebasan. Seperti Rimbo Pengadang tiga titik lokasi, Lebong Tengah dua titik lokasi, Uram Jaya dua titik lokasi. Semua titik lokasi itu sudah melalui proses penilaian,” tegas Yulizar.
Ditambahkan oleh Yulizar, untuk pembebasan lahan pihak Dinas Perkim mempersiapkan total nilai anggaran Rp 1,4 miliar.
”Kita berharap kedepan tidak ada kendala dalam proses pembebasan lahan tersebut. Dikarenakan ini menyangkut pelayanan dasar dalam sektor kesehatan terhadap masyarakat kita,” tandasnya.