PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Camat Lebong Selatan Kabupaten Lebong, Pendi SE pada Kamis pagi 19/03/2020 menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah dua Pelaksana Jabatan sementara (Pjs) Kepala Desa di dalam wilayah Kecamatan Lebong Selatan. Pjs yang dilantik dan disumpah adalah Pjs Kdes Kota Donok, Eti Izriati SE dan Pjs Kades Turan Tiging, M Sukri. Acara digelar di aula ruang rapat Kantor Camat Lebong Selatan dengan dihadiri oleh Kapolsek Lebong Selatan, AKP. L Naibaho SH serta Danramil dan Rohaniawan dari KUA Lebong selatan berikut tamu undangan lainnya.
Prosesi pelantikan berjalan sesuai dengan rencana awal dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya disusul dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 118 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Kota Donok , Desa Turan Tiging Kecamatan Lebong Selatan, Desa Embong Kecamatan Uram Jaya, Desa Tambang Saweak Kecamatan Pinang Belapis, Desa Sukau Mergo Kecamatan Amen, Desa Talang Liak 2 Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong yang ditetapkan di Tubei Pada Tanggal 10 February 2020. Yang dilanjutkan dengan pengambilkan sumpah oleh Camat disaksikan Rohaniawan yang ditunjuk
”Ya, kita menggelar proses pelantikan kepada Pjs Kades Kota Donok dan Turan Tiging. Ya pelantikan Pjs kades ini merupakan mandat dari pak bupati dimana arahannya agar Pjs kades yang dilantik hari ini dapat melanjutkan pembangunan dan roda pemerintahan di desa,” ungkapnya.
Disamping itu kepada Kjs kades yang dilantik juga diminta agar dapat menghantarkan estafet kepemimpinan dengan baik, juga dapat membuat situasi kondusif menjelang dan pasca pilkades nantinya dengan pendekatan kepada para tokoh dan pihak-pihak terkait, termasuk juga dapat berhati-hati dalam menggunakan Dana Desa (DD) sesuai ketentuan dan peraturan yang ada dengan tetap melibatkan masyarakat.
Sementara Pjs Kades Kota Donok. Eti Izriati SE dan Pjs Kades Turan Tiging M.Sukri kepada awak media menyampaikan bahwa akan menjalankan amanah yang diberikan oleh pimpinan untuk melanjutkan pembangunan dan roda pemerintahan di desa Kota Donok dan Turan Tiging sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kita akan melibatkan semua leading sektor yang ada di desa untuk mencapai percepatan pembangunan. Dan juga kita akan meminta pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian yang lebih dalam percepatan pembangunan nantinya. Saya yakin masyarakat/BPD akan mendukung, karena kita semua berkeinginan untuk maju,” tutupnya.