KONTRIBUTOR: FRIEDERICK
PORTAL BENGKULU UTARA – Jajaran Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara, melalui Bhabinkamtibmas, Aipda Khambali bersama Kepala Desa Karang Pulau, Wandi Ismoko pada Minggu (29/3/2020) melakukan pembubabaran pesta pernikahan di daerah itu.
Dengan didampingi Kades, Aipda Khambali memberikan imbauan kepada tuan rumah, bahwa sesuai dengan anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri, agar tidak melakukan kerumunan masa, salah satunya acara resepsi.
“Kita bersama Pak Kades menghimbau kepada tuan rumah selaku penyelenggaraan pesta supaya dibubarkan. Mari bersama kita patuhi imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19,” ucap Khambali, Minggu.
Kapolsek Putri Hijau, IPTU Ferry Octaviari Pratama S.IK., MH, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pesta di Desa Karang Pulau sudah dibubarkan oleh petugas bersama Kepala Desa.
“Iya benar, pesta sudah dibubarkan,” singkat Kapolsek.