lebong  

Bupati Lebong, Rosjhonsyah Bersama Forkopimda Sidak Kesiapan RSUD Terkait Penanganan Covid-19

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Senin (27/4) Bupati Lebong, H Rosjhonsyah, S.IP, M.Si dengan didampingi olek Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur S.IK, Kajari Lebong, Fadil Regen dan Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, M.Si Sidak ke sejumlah fasilitas-fasilitas publik yang krusial terkait pencegahan dan penanganan Covid-19. Seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Hal mana, itu dilakukan untuk mengamati langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong..

Bupati Lebong dan rombongan memulai kunjungan ke Puskesmas Perawatan Muara Aman, kemudian bersama-sama menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong atau lebih dikenal dengan Rumah Sakit Ujung Tanjung.

Kedatangan Bupati Lebong ke RSUD mendapat perhatian para awak media. Mengingat baru saja terpantau seorang warga Lebong yang diduga reaktif covid-19 saat dilakukan Rapid Test terkait. Setelah dilakukan rujukan dan yang bersangkutan kini sudah pulang dan dapat berkumpul bersama keluarganya kembali di Kabuapten Lebong.

Setelah melakukan peninjauan ke beberapa titik ruangan Unit Gawat Darurat dan ruangan yang disiapkan untuk isolasi Bupati Lebong didampingi rombongan kepada awak media menyampaiakan bahwa.

”Walaupun Kabupaten Lebong masih mampu bertahan dengan predikat zona hijau, bukan berarti kita harus lengah. Justru kita harus lebih waspada untuk mengantisipasi dan pencegahan serta persiapan penanganan terhadap Pandemi Corona Virus Desease 2019,” ujar Bupati.

”Seperti kita ketahui masih mengalami kekurangan sumber daya manusia terkait tenaga medis. Untuk hal ini kita bukan hanya harus mempersiapkan tenaga medisnya saja, akan tetapi kita juga harus mempersiapkan mental tenaga medis itu juga.Apalah artinya jika ada tenaga medis akan tetapi secara mental tidak siap untuk menghadapi kondisi terkait Pandemi Corona Virus Desease 2019,” imbuh Bupati.

Senada dengan Bupati Lebong, Ronsjhonsyah, Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur S.IK  dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lebong mengatakan.

”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lebong untuk  tetap waspada dan senantiasa mematuhi himbauan pemerintah dalam menyikapi wabah Covid-19 ini. Kepada pihak tertentu untuk tidak menebar berita berita hoax terkait Covid-19 sehingga menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Apalagi memanfaatkan keadaan ini untuk kepentingan politik dan lain sebagainya,” pungkas Kapolres.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *