PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL BENGKULU – Sebagai wilayah yang masih masuk kategori Zona Hijau dari paparan wabah/pandemi Corona Virus Desease (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Lebong nampak sangat bersungguh-sungguh untuk dapat mempertahankan keadaan tersebut. Untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan maka Bupati Lebong, H Rosjhonsyah S.IP, M.Si tidak segan-segan untuk datang lansung melihat dan memantau pelaksanaan tugas pemeriksaan di posko Gugus Tugas Covid-19 yang ada di dua batas wilayah Kabupaten Lebong.
Bahkan hal itu Bupati lakukan dengan tidak memilih waktu, apakah itu di siang hari maupun malam hari. Bupati juga tak segan-segan turun lansung memeriksa kondisi orang/masyarakat yang masuk wilayah Kabupaten Lebong melalui posko Covid-19 dengan alat pengukur suhu panas badan saat datang memantau dan seraya memberikan dukungan kepada petugas Posko Covid-19 perbatasan.
Dalam pantauan awak media ini, sebagai upaya pencegahan merebaknya virus Covid-19 di Kabupaten Lebong, Bupati Lebong telah mengintruksikan kepada seluruh petugas Posko Covid-19 di dua perbatasan Kabupaten Lebong, untuk dan harus memeriksa setiap orang yang ingin masuk ke Kabupaten Lebong. Bupati juga memastikan tidak ada pengecualian, siapapun itu baik itu warga biasa, pejabat sekali pun harus mengikuti pemeriksaan sesuai protokol pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Posko Perbatasan.
“Sikap tegas memang harus dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Lebong tidak terpapar dan tetap dalam status zona hijau Covid-19,” ungkap Rosjhonsyah.
Dikatakan oleh Bupati Lebong, Rosjonsyah langkah tegas tersebut memang harus dilakukan, sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dalam melindungi masyarakat Kabupaten Lebong. Untuk itu, kepada semua pihak diminta pengertiannya jika melewati Posko Covid-19 perbatasan pasti akan diperiksa. Karena itu untuk kenyamanan masyarakat yang lebih luas.
“Siapapun itu, baik pejabat, masyarakat biasa ataupun pedagang yang melewati Posko perbatasan harus diperiksa. Bahkan saya sendiri kalau pulang dari luar kota, juga mengikuti protokol pemeriksaan kesehatan,” tegasnya.
Begitu juga, lanjut Bupati Lebong jika dalam pemeriksaan petugas Posko Covid-19, ditemukan adanya warga luar yang terindikasi memiliki gejala terpapar wabah Covid-19 dan ternyata berasal dari wilayah Zona merah. Dipastikan warga bersangkutan tidak akan dibiarkan masuk ke Kabupaten Lebong.
“Ini untuk keselamatan kita semua. Bukan hanya petugas gugus Covid-19, tetapi semua pihak memang harus bahu-membahu menjaga Kabupaten Lebong tetap zona hijau. Mari kita berdoa bersama, semoga wabah Covid-19 ini segera berlalu,” demikian Bupati Lebong, Rosjhonsyah.