PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Ada yang menarik dari Konferensi Pers yang dilaksanakan BNPB Pusat, terkait perkembangan informasi penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah pada 30 Mei 2020. Dimana dalam rilis pers yang disiarkan langsung sejumlah Televisi Nasional tersebut, muncul daftar beberapa daerah Kabupaten Kota se Indonesia, yang masih menyandang status zona hijau penyebaran Covid-19.
Dari sejumlah Kabupaten Kota tersebut, untuk Provinsi Bengkulu hanya Kabupaten Rejang Lebong yang masih status zona hijau. Tentunya hal itu membuat sejumlah masyarakat dan tim gugus tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebong meradang.
Dikonfirmasi oleh awak media ini, Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman, SKM, M.Si menyampaikan dengan tegas.
“Berdasarkan hasil yang disampaikan oleh gugus tugas pusat, bahwa terkait dengan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bengkulu yang hanya menyatakan Kabupaten Rejang Lebong (RL) sebagai daerah yang masih menyandang Zona hijau. Teman-teman dari tim gugus tugas Kabupaten Lebong langsung mencoba melakukan klarifikasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Provinsi bahkan ke BNPB Pusat,” ungkapnya.
”Berdasarkan hasil klarifikasi ternyata data mereka dari Kemenkes RI. Dengan bekal informasi hasil klarifikasi tersebut, kami langsung malakukan konfirmasi dan klarfikasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Kemenkes RI. Setelah dicek ada kesalahan masuk/input data yaitu data pasien dari Bengkulu Utara dimasukkan dalam data Kabupaten Lebong. Yang oleh karena itu sehingga merubah status Zona Hijau yang dipertahankan dan diperjuangkan oleh semua pihak terutama TNI/Polri yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanagan Corona Virus Desease selama menjadi merah. Karena Lebong tercatat 1 kasus Covid-19,” paparnya.
”Kami sudah meminta kepada pihak terkait agar data tersebut segera diperbaiki dan segera disampaikan ke publik,” tegas Rachman.