PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bertempat di Aula Setdakab Lebong, Bupati, H Rosjonsyah, S.IP, M.Si di dampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) antara lain Kajari Lebong, Fadil Regen, SH, MH, Dandim 0409/RL Lekol Inf. Sigit Purwoko serta Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur,S.IK dalam hal ini diwakili oleh Kabag OPS, AKP. Refenil Yaumil Rahman, SH beserta seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang terkait langsung dan tidak langsung dalam Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Deasease 2019 (Covid-19).
Seperti diketahui Kabupaten Lebong dibandingkan dengan kabupaten lain dalam wilayah Provinsi Bengkulu adalah salah satu kabupaten yang saat ini masih mampu bertahan dengan status zona hijau dari paparan pandemi covid-19, yang semuanya itu dicapai berdasarkan kerja keras seluruh elemen yang tergabung dalam satgas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Lebong.
Lain halnya dengan proses penanganan bantuan pangan, terhadap masyaraskat yang terdampak covid-19 Kabupaten Lebong cenderung terlihat lamban. Sebagaimana digambarkan oleh Dandim 0409/RL Lekol Inf. Sigit Purwoko.
Penanganan bantuan pangan di Kabupaten Lebong tegak duduk hal tersebut terlihat saat Dandim 0409/RL Lekol Inf. Sigit Purwoko memerintahkan dan memberi perintah kepada semua peserta yang hadir dalam rakor antara lain para camat se Kabupaten Lebong, OPD se Kabupaten Lebong untuk berdiri dan duduk kembali sebagai gambaran demikianlah situasi penanganan rencana pemberian bantuan pangan kepada masyarakat kabupaten Lebong terdampak covid-19.
,”Perlu disiapkan masker sebanyak 10 ribu lembar untuk dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Lebong walaupun ada desa atau pemerintahan desa yang melakukan pembagian masker kepada warganya. kami menginginkan pembagian masker dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong dan ditekan kan dengan tegas agar pendataan segala sesuatu terkait hal bantuan pangan berikut masker semua sudah eksen dalam waktu empat hari kedepan setelah usai rakor ini,” ungkap Bupati.