Aspirasi AHN, Gubernur Bakal Surati Presiden untuk Perjuangkan Nasib Honorer K2

PORTAL BENGKULU – Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu akan segera menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) perihal nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Provinsi Bengkulu yang belum juga diangkat. Di mana status para honorer K2 ini sendiri sah dan legal sesuai dengan dengan PP yang ada.

“Kita akan segera membuat suratnya yang akan ditunjukan kepada Bapak Presiden, tembuskan Menpan dan DPR RI komisi yang membidangi hal tersebut, ini semua K2 atas nama Provinsi Bengkulu,” tegas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat mendengar aspirasi perwakilan pengurus DPW Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Bengkulu, seperti dilansir dari bengkulutoday.com.

Dijelaskan Gubernur Rohidin bahwa, status tenaga Honorer tidak lagi diakomodir oleh Undang – Undang, sesuai dengan UU ASN yang dikenal adalah istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk itu Pemprov akan menyurati Kemenpan RB.

Di samping itu masih banyak honorer yang memiliki legalitas berbeda yang juga mengakibatkan gaji yang tidak sama bahkan tidak sesuai dengan Upah Minimum, untuk itu Gubernur Rohidin juga akan menyurati Bupati dan Walikota.

“Saya minta ini diseragamkan, dengan standar, legalisasi dan struktur yang sama tujuannya untuk melindungi status mereka sebagai pekerja, dengan gaji yang disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten/Kota masing – masing, saya akan bersurat dengan Bupati/Walikota, sebagaimana yang coba kita terapkan kepada di SMA, seperti Guru, Staf, bahkan Penjaga Sekolah kita berikan SK dan honor yang sesuai kemampuan kita,” jelas Rohidin.

Ketua Aliansi Honorer Nasional Provinsi Bengkulu Ridwan menyampaikan ada beberapa aspirasi yang disampaikan AHN kepada Gubernur Rohidin, yakni diantaranya meminta surat dukungan yang ditujukan kepada Presiden agar dapat diangkat melalui jalur khusus K2.

Selain itu ia juga meminta agar memastikan data honorer K2 valid, sehingga tidak ada honorer K2 yang memang legal namun tidak terdata.

“Alhamdulilah pak Gubernur menerima kita, tadi kita bahas langsung bersama pak Gubernur, kita minta surat dukungan dapat menguatkan perjuangan kami ke pusat, bukan hanya di daerah saja,” jelas Ridwan yang juga merupakan SDN 26 Kota Bengkulu ini.

Menurut data AHN Provinsi Bengkulu total jumlah Honorer K2 yang ada di Provinsi Bengkulu berjumlah kurang lebih 900 honorer.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *