lebong  

4 Bakal Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong Serahkan Dokumen Perbaikan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Rabu (16/9), batas akhir penyerahan perbaikan dokumen syarat Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Empat bakal pasangan calon telah menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon ke KPU Lebong. Dengan demikian, tinggal pokja pendaftaran dan penetapan calon melakukan penelitian keabsahan dokumen syarat calon.

Ketua Divisi Penyelenggara KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos menegaskan, semua bakal pasangan calon telah menyerahkan perbaikan dokumen syarat calon. Mereka melengkapi kekurangan syarat calon dan melakukan perbaikan syarat calon sesuai dengan berita acara hasil penelitian.

“Tinggal kita rapat pokja dan melakukan verifikasi syarat calon bahkan melakukan klarifikasi ke instansi terkait. Seperti verifikasi ijazah.Tim KPU dan pokja akan melakukan verifikasi sampai tanggal 22 September nanti,” katanya.

Yoki menambahkan, KPU akan menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat pada 23 September 2020. Setelah itu akan dilakukan pengundian nomor urut dalam rapat pleno terbuka.

“Contoh syarat calon yang dilengkapi seperti surat keterangan tidak pailit, ijazah, pas foto, LHKPN dan lainnya,” imbuh Yoki.

Diketahui empat pasangan calon yang daftar, yaitu Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan SE, Kopli Ansori-Drs. Fahrurrozi, M.Pd, H. Armansyah Mursalin SE-Masropen Iriadi SE, M.Si dan Drs H. Dalhadi Umar BSc, M.Si-Wawan Fernandez SH, M.Kn .

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *