Bandit Gasak Sepeda Motor Milik Warga Lubuk Gedang

PORTAL MUKOMUKO – Kasus dugaan curanmor terjadi di wilayah hukum Polres Mukomuko dalam hal ini Polsek Lubuk Pinang. Pada Selasa (1/9), peristiwa itu dialami korban atas nama Santi Dewi (35), warga Desa Lubuk Gedang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko. 1 unit sepeda motor miliknya raib digondol maling. Diduga peristiwa itu terjadi lantaran korban lupa mengambil kunci/kontak motor dan masih tergantung. Sehingga memudahkan pelaku melakukan aksinya.

Berdasarkan laporan korban kepada petugas, korban menjelaskan bahwa sebelum kejadian pencurian sepeda motor miliknya, anaknya meletakkan sepeda motor kesayangan di dalam rumah dengan keadaan  terkunci stang. Namun karena kebiasaan meletakkan kunci motor yang masih tergantung di kendaraan, pencuri semakin leluasa untuk memuluskan aksinya. Tanpa disadari penghuni rumah, pelaku akhirnya berhasil membawa kabur  sepeda motor tersebut.

Kejadian itu diketahui menjelang subuh, korban terkejut ketika melihat motor miliknya sudah tidak ada lagi di dalam rumahnya. Mendapati hal tersebut korban berinsiatif mencari di area rumah tetapi tidak membuahkan hasil dan akhirnya lebih memilih melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar  Rp.16.900.000 ( Enam Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan hingga saat ini kepolisian masih mendalami tindak kasus pencurian tersebut. Selain itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menjaga kendaraan dan barang beharga pribadi.

“Pastikan menggunakan kunci ganda dan tidak meletakkan kunci motor tergantung di kendaraan karena akan memudahkan para pencuri melancarkan aksinya,” ungkapnya.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *