Daftar ke KPU, Choirul Huda Bantah Gunakan Mobil Dinas

PEWARTA : DERY A PRAMANDA
PORTAL MUKOMUKO – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda SH-Rahmadi AB yang diduga menggunakan fasilitas negara saat mendaftar ke KPU Mukomuko pada Jumat (4/9) langsung mendapatkan tanggapan dari Choirul Huda. Pihaknya membantah jika kendaraan yang digunakan bukanlah kendaraan dinas yang dalam hal ini mobil dinas Bupati Mukomuko, melainkan kendaraan pribadi.

”Mobil yang saya gunakan memang sama jenisnya dengan mobil dinas bupati. Namun bukan kendaraan dinas, melainkan kendaraan pribadi. Secara pribadi saya mengapresiasi kontrol sosial di masyarakat, terlebih pada kawan-kawan media online. Tidak masalah akan semua itu, kritikan itu merupakan awal yang baik untuk maju,” kata Choirul Huda.

Choirul Huda memastikan akan terus memperhatikan dan mengikuti aturan dan regulasi yang ada dan telah diatur dalam PKPU No 1 Tahun 2020. Sehingga, setiap pergerakannya dalam pesta demokrasi pilkada ini tidak melakukan pelanggaran yang berujung sanksi.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *