PEWARTA : DERY A PRAMANDA
PORTAL MUKOMUKO – Dugaan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah Hukum Polres Mukomuko. Dimana, pada Rabu (9/9), warga Kecamatan XIV Koto, M Nasrul Siyam melaporkan jika sepeda motor miliknya jenis Honda Revo hilang. Diduga, pelaku melakukan aksinya dini hari saat korban bersama keluarga tengah tertidur pulas. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Berdasarkan hasil laporan korban kepada petugas kepolisian yang melakukan pengecekan dan olah TKP, sekira pukul 01.00 WIB korban pulang kerumahnya dan memarkirkan kendaraan motor di depan rumah (seperti biasa, red) dengan mencabut kabel bagain kepala businya. Selanjutnya, korban langsung istirahat dan tidur.
Kejadian diketahui korban ketika sekira pukul 06.00 WIB saat istri korban bangun dan membuka pintu depan rumah tidak melihat kendaraan miliknya.Dengan rasa bingung yang dialami istri korban, kemudian langsung membangunkan suaminya dan mengatakan bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Pihak Kepolisian yang mengetahui kejadian ini langsung melakukan olah TKP di rumah korban. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak kepolisian dan masih dalam penyelidikan.