lebong  

Ditanya Perkembangan Penyelesaian Polemik LPJU, Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong Bungkam

ilustrasi/istimewa

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pasca rapat mediasi penyelesaian polemik kelebihan bayar atas tagihan rekening Listrik Penerangan Lalan Umum (LPJU) oleh Pemkab Lebong kepada PT. PLN ULP Rayon Muara Aman yang sangat meyita perhatian publik akhir-akhir ini menimbulkan tanda tanya besar bagi masyarakat Lebong. Pasalnya berdasarkan hasil rapat kerja/mediasi yang dilaksanakan beberapa hari lalu disepakati bahwa Pemkab Lebong siap untuk membayar tunggakan tagihan LPJU dengan catatan bersyarat yaitu pihak PT. PLN bersedia membuat surat pernyataan apabila hasil audit khusus yang diminta oleh pemerintah daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Bengkulu menemukan adanya kelebihan bayar atas tagihan. Maka pihak PT PLN ULP Rayon Muara Aman bersedia untuk mengembalikan kelebihan dimaksud.

Terkait dengan adanya rencana Pemkab Lebong untuk meminta audit khusus kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu, awak media ini pada Rabu 25 November berusaha mendapatkan informasi sehubungan perkembangan hal tersebut melalui beberapa pejabat di Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong sebagai leading sektor yang menangani LPJU.

Adalah Amir Iskandar, M.Ak, Kabid Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong saat ditanya progres permasalahan LPJU yang bersangkutan tidak memberikan jawaban dan seakan-akan sibuk melakukan percakapan melalui telpon selulernya. Tidak berhenti sampai disitu, awak media ini berusaha menemui Plt Kepala Dinas PUPR-Hub, Joni Prawinata, SE, MM, akan tetapi yang bersangkutan tidak berhasil ditemui.

Berdasarkan pantauan awak media, Plt Kepala Dinas PUPR-Hub sedang terlibat pembicaraan serius dengan Sekretaris Daerah Lebong, Drs.H Mustarani Abidin, SH, M.Si di ruang kerja Kepala Dinas PUPR-Hub. Akan tetapi awak media ini berusaha mendapatkan info melalui pesan whatsapp dan terpantau juga di lokasi tersebut keberadaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Fadil Regan SH, MH.

Mengingat akan kemungkinan adanya pembicaraan yang cukup serius diantara pejabat dimaksud awak media ini berupaya dan mencoba kembali mencari nara sumber lain yaitu dengan kembali menghubungi Kabid Perhubungan, Amir Iskandar. Sayangnya, berdasarkan info dari stafnya yang berkeberatan disebutkan namanya bahwa yang bersangkutan tidak melakukan pekerjaan kantornya di kantor melainkan bekerja dirumah.

Disaat bersamaan, awak media ini berhasil menemui Kasi Pengendalian dan Operasi Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong, Feri Jurnalis SE, yang selama ini dikenal dan diketahui sangat terbuka dan bicara apa adanya terkait polemik LPJU. Bahkan yang bersangkutan adalah satu satunya pejabat Bidang Perhubungan yang selama ini sangat antusias memberikan keterangan. Bukan hanya itu, yang bersangkutan adalah aktor utama dari pengungkapan/terungkapnya adanya kelebihan bayar atas tagihan rekening LPJU sehingga diduga merugikan keuangan daerah yang apabila diakumulasikan bisa mencapai angka puluhan miliar rupiah.

Bak kata pepatah untung tak dapat diraih, malangpun tak dapat ditolak. Hal tersebut yang dialami oleh awak media ini. Betapa tidak, berharap mendapatkan info terkait progress penyelesaian polemik LPJU, Feri Jurnalis SE mendadak berubah sikap 180 derajat dari biasanya.

“Sementara saya tidak mau berkomentar lagi terkait polemik LPJU. Saya sudah melakukan pekerjaan sesuai dengan tupoksi. Selebihnya itu adalah wewenang pimpinan yang ada di kabupaten ini. Untuk pertanyaan terkait hal tersebut silakan langsung kepada pimpinan kami baik Plt Kepala Dinas PUPR-Hub atau yang terhormat bapak Sekretaris Daerah,” ujar Feri Jurnalis.

Saat ditanya atas perubahan sikapnya, Feri Jurnalis yang sebelum ini dikenal suka bicara apa adanya memberikan jawaban pamungkasnya.

”Untuk pertanyaan anda terkait LPJU saya “NO COMENT”,” tegasnya sambil berusaha meninggalkan awak media ini yang terpana dengan perubahan sikapnya yang mendadak itu.

Sementara itu, menjelang berita ini akan naik tayang kemeja redaksi pada pukul 16.06 WIB, awak media ini mendapat jawaban melalui pesan Whatsapp dari Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata dengan diawali permintaan maaf atas kesibukannya tadi.

”Terkait progress penyelesaian polemik LPJU sesuai dengan rapat sebelum ini, maka pemerintah daerah akan menindak lanjuti pembayaran tunggakan tagihan rekening LPJU yang sebelum ini diduga ada kelebihan bayar. Dan sekarang sedang dalam proses,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *