lebong  

Cegah Penyebaran Covid-19, Disparpora Lebong Tutup Objek Wisata!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Lebong membuat kabupaten yang selama ini menjadi satu-satunya di provinsi Bengkulu berstatus zona hijau kembali menjadi zona merah. Dan untuk mengantisipasi timbulnya klaster-klaster baru dan mencegah terjadi kerumunan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020-2021, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) mengambil kebijakan preventif dengan menutup sejumlah obyek wisata yang biasa di kunjungi para wisatawan baik lokal maupun luar daerah.

Hal ini sebagaimana tertuang melalui surat yang dikeluarkan oleh Kepala Disparpora Lebong tertanggal 28 Desember 2020 nomor 556/80/DPPO/XII/2020 yang ditujukan kepada semua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di Kabupaten Lebong yang ditanda tangani oleh Ir. Eddy Ramlan M.Si selaku Kepala Dinas.

Surat yang mengacu kepada Maklumat Kapolri Nomor : Mak /4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021 tanggal 23 Desember 2020 dengan mempertimbangkan penanganan penyebaran Covid-19 secara Nasional .

Sehubungan dengan hal tersebut dihimbau kepada seluruh pengelola obyek wisata di Kabupaten Lebong untuk menutup sementara lokasi obyek wisata terhitung tanggal 30 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021.

Obyek wisata yang ditutup antara lain Danau Picung, Air Putih, Pulau Harapan dan Bukit Pabes serta objek-objek wisata lainnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *