PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Polsek Lebong Tengah amankan ratusan butir petasan dan lakukan pembinaan yang humanis kepada penjual petasan serta kembang api di lokasi bundaran yang tidak jauh dari lokasi RSUD Ujung Tanjung Lebong atau Desa Muning Agung.
Dikonfirmasi awak media ini, Kapolres Lebong, Ichsan Nur, S.IK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Ipda. Kuat Santosa SH menyampaikan bahwa.
”Sesuai dengan perintah kapolres yang disampaikan kepada kami polsek jajaran untuk selalu menjaga dan memantau situasi dan keadaan di wilayah polsek masing-masing demi terjaminnya situsi kamtibmas yang kondusif terkhusus dalam situasi Pandemi Covid-19. Selain itu dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020/2021,” ungkap Kapolsek.
”Hari ini kami telah mengamankan sejumlah petasan dan kembang api dari penjual yang berlokasi di depan kantor Kecamatan Lebong Sakti dan tidak jauh dari lokasi bundaran menuju RSUD,” imbuhnya.
Berikut rilis resmi kepolisian.
Aslm izin melaporkan,
pada hari S, 29 Desember 2020 sekira jam 16.30 WIB telah diamankan kembang api atau petasan di desa dekat bundaran Rumah Sakit Ujung Tanjung yang beralamat di Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti oleh unit reskrim dan anggota piket Polsek Lebong Tengah terhadap pemilik barang atas nama:
1. Nama : ALI AHMAD NUDIN
Umur : 49 tahun
Pek : Buruh harian lepas
Alamat : Jl. Di Panjaitan Gang Sorona, Kel. Talang Benih, Kec. Curup, Rejang Lebong.
Adapun barang barang yang telah diamankan adalah:
1. Satu (1) kotak mercon happy flower tor
2. Delapan (8) kotak gangsing super 3 warna
3. Satu (1) kotak whistling moon travelers.
4. Dua (2) bungkus mercon magicals shoots
5. Lima (5) pasang petasan roman
6. Satu (1) kotak mercon pop pop
7. Satu (1) kotak ground bloom flower
8. Satu (1) kotak mercon telur dino
Catatan :
Untuk penjual diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak menjual petasan atau kembang api.