lebong  

Kasus Korupsi Pemeliharaan Jalan Provinsi, Kejari Lebong Panggil Sejumlah Pekerja

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi kegiatan pemeliharaan jalan di Kabupaten Lebong pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 dan berdasarkan Surat Penyelidikan Nomor : Print-2024/L.7/F.d.1/11/2020 Tanggal 27 November 2020, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong lakukan pemanggilan terhadap sejumlah pekerja yang terkait dalam pelaksanaan pemeliharaan jalan tersebut. Berdasarkan data yang terhimpun terdapat lebih dari 15 surat panggilan yang dilayangkan pihak Kejari Lebong para pekerja pemeliharaan jalan milik Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong.

Dikonfirmasi oleh awak media PortalBengkulu.com diruang kerjanya, Kajari Lebong, Fadil Regan SH, MH melalui Kasi Intel, Imam Hidayat SH, MH pada Selasa (2/02/2021) membenarkan adanya pemanggilan dimaksud.

“Betul kita sudah melayangkan surat untuk dan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pekerja pada kegiatan pemeliharaan jalan milik Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong pada kegiatan pemeliharaan jalan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2019 , Hal ini sesuai dengan Surat Penyelidikkan nomor : PRINT-2024/L.7/F.d.1/11/2020 Tanggal 27 November 2020. Dimana terkait pemanggilan tersebut, kita meminta keterangan tentang berbagai hal sehubungan dengan kegiatan pemeliharaan jalan diantaranya terkait jumlah honor dan lamanya pekerjaan serta pengawas pelaksanaan kegiatan dan lain-lainnya. Kita harapkan kehadiran mereka pada hari Kamis, tanggal 4 Februari 2021 mendatang,” demikian Imam Hidayat.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *