PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Terkait insiden pelarangan liputan oleh petugas polres terhadap awak media pada kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban “DF “, ASN Dinas Perkim Lebong dan pelaku yang tiada lain adalah suaminya sendiri YR alias Ibong yang dilaksanakan oleh pihak Polres Lebong di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen Kabupaten Lebong disesalkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong.
Ketua PWI Lebong, Muharista Delda S.IP menyayangkan peristiwa tersebut. Haris menyebutkan bahwa apa yang dilakukan oleh anggota Polres dan Polsek Lebong Utara seolah-olah tidak mengerti tupoksi para wartawan.
”Polisi tidak harus berlebihan melarang wartawan mengambil fhoto dokumentasi dan lainnya. Karena momentnya adalah rekonstruksi bukan olah TKP yang dimungkinkan bisa menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya,” ujarnya.
Ditambahkan oleh Haris, wartawan disaat menjalankan tugasnya berhak untuk mendapatkan informasi sedalalam-dalamnya baik langsung maupun tidak langsung dan ini dijamin oleh Undang-undang. Untuk itu, atas nama PWI Haris meminta Kapolres Lebong mengklarifikasi kejadian yang tidak mengenakkan tersebut serta melakukan pembinaan terhadap petugas yang melarang para wartawan melakukan tugas tugasnya.
”Jangan sampai wartawan dengan profesinya yang dilindungi oleh undang-undang (Hukum) justru dikebiri oleh aparat pernegak hukum,” tambah Haris.
Permohonan maaf pun disampaikan oleh Kapolres sesaat sebelum dimulainya kegiatan pers release kasus pembunuhan itu sendiri di teras Mapolres Lebong dengan didampingi Kasat Reskrim Iptu Didik Wijayanto SH.MH, Kapolsek Lebong Utara AKP. L Naibaho SH dan Iptu H.Simanungkalit SE dengan disaksikan oleh beberapa PJU Polres Lebong Lainnya.
“Sehubungan dengan peristiwa pelarangan saat rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Nangai Tayau tadi saya AKBP. Ichsan Nur S.IK sebagai Kapolres Lebong minta maaf,” ungkapnya.
Pada kesempatan lain melalui pesan Whatshap yang beredar di beberapa Group Whatshapp Kapolres juga menyampaikan hal senada.
“Itu tadi ruangan sempit, makanya dibatasi orang yang masuk dan adengan yang diliput. Permohonan maaf dari saya selaku pembina mitra media Lebong untuk rekan-rekan media jadi kurang nyaman. Siap salah, nanti kita evaluasi humas dan Kasat Reskrim,” sampainya.