PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bupati Lebong, Kopli Ansori menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris pekerja Subkon PT. Mega Hydro Energy (MHE) yang berlokasi di Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong yang meninggal di lokasi kerja saat dimana para pekerja lainnya sedang libur.
Penyerahan santunan ini berasal dari PT. MHE sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan dikarenakan pekerja yang meninggal di lokasi kerja tersebut tidak terdaftar pada Badan Penyelenggaraan Kesehatan Ketenagakerjaan (BPJS Tenaga Kerja).
Hal terungkap sebagaimana sambutan pengantar acara Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Januar Pribadi S.Sos pada Selasa (2/03/2021) di ruang rapat Disnakertrans.
“Ini adalah bentuk tanggungjawab perusahaan, sehingga pemenuhan hak-hak karyawan terkait meninggalnya pekerja di lokasi pekerjaan harus dipenuhi oleh pihak perusahaan itu sendiri dalam hal ini PT. Mega Hydro Energy (MHE),” ujar Januar Pribadi.
Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori atas nama Pemerintah Kabupaten Lebong dan pribadi disamping menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada pihak ahli waris keluarga juga meminta pihak perusahaan untuk tetap menjaga dan menjalin hubungan tali silaturrahmi dengan pihak keluarga korban.
“Agar keluarga tidak merasa kehilangan, saya minta pihak perusahaan tetap menjalin hubungan silaturrahmi kepada pihak keluarga. Sehingga dengan itu rasa duka akan kehilangan akan terobati,” ungkap Bupati Lebong.
Dalam pantauan awak media ini pihak ahli waris menerima santunan sebesar Rp. 42.000.000.- (empat puluh dua juta rupiah) yang disalurkan melalui rekening tabungan Bank Bengkulu.