PORTAL BENGKULU – Ketiga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jl. Pantai Indah Ex Lokalisasi RT. 08 RW. 02 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota bengkulu berhasil ditangkap polisi. Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) menangkap ER (41), FI (43) dan BDS (20) di lokasi yang berbeda yang masih dalam kawasan kota Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkul Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan adanya penangkapan tiga warga kota Bengkulu yang melakukan pengeroyokan terhadap Pelapor Maruli Pandapotan Siregar (35) Nelayan yang beralamat di Kampung Bahari Rt. 14 Rw. 02 Kel. Sumber Jaya Kec. Kampung Melayu Kota Bengkulu.
“Ketiga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas KSKP,” ungkapnya.
Kejadian bermula pada hari Sabtu tgl 13 Maret 2021 sekira jam. 03.30 WIB, saat korban sedang minum di cafe di ex lokalisai terjadilah selisih paham antara korban dan ER. Selanjutnya ER menarik korban keluar dari cafe yang dibantu oleh 2 pelaku lainnya melakukan pemukulan dan menendang secara bertubi-tubi terhadap korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar dan bengkak dibagian muka dan kepala. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek KSKP.(tribratanewsbengkulu)