lebong  

Kabarnya, Mobnas BD 1201 HY Ketua DPRD Priode 2014-2019 Kembali Ke Lebong

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Semenjak mencuatnya bahwa mantan Ketua DPRD Lebong Priode 2014-2019 yang masih menguasai kendaraan dinas jenis Fortuner BD 1201 HY dan sempat batal lelang pada tahun 2019 dikarenakan unit kendaraan tidak dapat dihadirkan.

Dan publik Kabupaten Lebong juga sedang hangat–hangatnya memperhatikan rangkaian peristiwa hukum yang disajikan aparat penegak hukum di Kabupaten Lebong terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dengan sebutan TGR Rp 1,3 Miliar di lingkungan Sekretariat DPRD Lebong/

Dimana peristiwa hukum tersebut terjadi pada tahun 2016 saat itu menjabat sebagai ketua DPRD. Dan yang menarik perhatian publik sebelum status proses hukum ditingkatkan dari lidik ke dik oknum mantan ketua ini dikabarkan pernah berusaha menitipkan uang senilai Rp 150 juta, (uang pengganti TGR) akan tetapi ditola oleh pihak kejaksaan. Dan terakhir setelah proses hukum ditingkatkan dari lidik menjadi dik oknum mantan ketua ini menitipkan uang pengganti TGR senilai Rp 1,3 miliar lebih di Kejari Lebong.

Seiring dengan peristiwa hukum tersebut, publik juga mempertanyakan kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum dimaksud sebagaimana yang pernah diberitakan oleh media ini.

Dikabarkan Rusak, Bidang Aset BKD dan Sekretariat DPRD Lebong Deteksi Keberadaan Mobil Dinas Unsur…
Admin – September 15, 2020
0
PEWARTA : RUDHY M FADHEL PORTAL LEBONG – Mencuatnya ke publik adanya kendaraan dinas/mobil dinas di lingkungan DPRD Lebong yang belum dikembalikan oleh salah satu…

Sekretariat DPRD Lebong Terima Pengembalian 2 Unit Mobil Dinas
Tarik Mobnas, Sekretariat DPRD Lebong Berulangkali Surati Mantan Pimpinan Dewan
Admin – Maret 20, 2021
0
PEWARTA : RUDHY M FADHEL PORTAL LEBONG – Terkait keseriusan upaya kuasa pengguna barang aset milik daerah Kabupaten Lebong pada Secretariat DPRD Lebong atas belum..

Pada Sabtu, 20 Maret 2021 sekira pukul 18. 00 WIB melalui sambungan seluler, Kepala Biro Media Online PortalBengkulu.com Kabupaten Lebong menerima kabar bahwa kendaraan dinas milik Sekretariat DPRD Lebong dengan plat nopol BD 1201 HY merk Toyota Fortuner warna abu-abu yang masih di kuasai oknum mantan ketua dewan tersebut sudah bergerak dari Jakarta menuju kabupaten Lebong untuk dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Lebong.

Dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Plt Kepala BKD Lebong, Erick Rosadi melalui Kabid Aset, Rizka Putra Pratama membenarkan perihal tersebut.

“Benar kami juga mendapatkan informasi tentang pergerakan kendaraan dimaksud. Ini semua berkat kerja sama yang baik antara sekretariat dewan dan unsur pimpinan dewan dengan bidang aset. Sehingga upaya kita untuk menyelamatkan aset milik pemerinah daerah dari niat jahat atau upaya jahat yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku yang dapat merugikan negara ( pemerintah daerah kabupaten Lebong) selangkah lagi dapat dikatakan berhasil,” jelas Rizka yang kerap di sapa Put.

”Diperkirakan kendaraan tersebut akan tiba di Lebong hari Senin 22 Maret 2021 Sore. Dan nanti kendaraan yang dari Jakarta BD 1201 HY ini akan kita gandeng dengan BD 2 H yang kini sudah dibawah pengawasan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) Sekretariat Daerah kabupaten Lebong. Keberhasilan ini bukan atas kinerja dan upaya kerja keras pihak bidang aset, tetapi ini bentuk kerja sama yang baik antara bidang asset dan sekretariat dewan dan dukungan penuh dari unsur pimpinan,” tutup Rizka.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *