PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Keseriusan Bupati Lebong Kopli Ansori untuk mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera patut untuk diapresiasi. Baru sehari menapakkan kaki kembali ke Bumi Swarang Patang Stumang setelah sepekan berkutat di ibukota untuk berkordinasi dengan beberapa kementerian dengan melibatkan sejumlah OPD yang ada di Kabupaten Lebong, demi menyadari masih minimnya PAD dan APBD sehingga mengharuskan dirinya secara langsung memimpin Tim Pemerintah Kabupaten Lebong melakukan kordinasi dengan harapan untuk dapat dikucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mempercepat laju pembangunan diberbagai bidang.
Terkhusus hajad dasar masyarakat Kabupaten Lebong di bidang kesehatan, Kopli Ansori memimpin langsung pertemuan dengan Sekretaris Jendral Kementerian Kesehatan dan meminta pihak kementerian kesehatan dapat menjadikan Kabupaten Lebong dalam skala prioritas dalam pembangunan sektor kesehatan baik itu sarana dan prasarana (Sarpras) juga Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman SKM, M.Si saat dibincangi awak media ini di ruang kerjanya Kamis sore (08/04/2021).
“Kita minta peningkatan status beberapa puskesmas yang masih terakreditasi dasar untuk menjadi Madya atau Utama. Demikian juga kita minta agar RSUD Lebong dapat diakreditasi minimal tife “C” sehingga dengan demikian kita dapat mengusulkan dan menerima berbagai program yang ada di kementerian terkait. Dan untuk itu kita sangat membutuhkan Sarpras dan SDM yang berkompeten,” ujar Rachman.
Sementara Bupati Lebong Kopli Ansori dibincangi awak media ini seusai membuka secara resmi acara peningkatan ekonomi dimasa Covid-19 melalui pemberdayaan perempuan dalam pemamfaatan pekarangan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lebong di aula Setdakab menyampaikan bahwa besok Jumat (09/04/2021) akan memanggil Direktur RSUD terkait diabaikannya instruksi Bupati oleh pihak RSUD untuk tidak membiarkan masyarakat Lebong di dalam keadaaan tertentu menggunakan angkutan umum (kendaraaan bak terbuka/pick-up) untuk dan mendapatkan layanan kesehatan. Dimana sebelumnya bupati sudah menginstruksi agar digunakan ambulance baik yang ada di puskesmas maupun RSUD.
“Ya, besok saya akan panggil direktur RSUD berikut pejabat yang menyebutkan kartu BPJS/JKN milik Devi tidak berlaku tersebut. Akan kita beri teguran keras dan akan kita lakukan juga klarifikasinya,” kata Kopli Ansori.
Dalam pantauan awak media ini, satu jam berselang usai mewawancarai Bupati Lebong Kopli Ansori, terlihat Direktur RSUD Lebong, dr. Ari Afriawan dengan oknum Pejabat RSUD yang menyebutkan bahwa kartu BPJS milik Devi yang kini masih dirawat di RSUD pasca dijemput kembali oleh pihak Dinas Kesehatan Lebong melalui Puskesmas Perawatan Tes yang saat itu dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas, Apriyani SKM beberapa hari lalu itu tidak berlaku tersebut, YSMDR nampak masuk keruangan Sekretaris Daerah Lebong. Diduga besar kemungkinan kedatangan Direktur RSUD dan oknum pejabat RSUD terkait permasalahan pemanggilan oleh Bupati Lebong sebagaimana dimaksud.