PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Entah apa yang ada di benak pemikiran pengambil kebijakan di Kabupaten Lebong saat itu. Dimana disaat RSUD Lebong kekurangan tenaga dokter dan banyaknya permasalahan yang terjadi terkait dengan tenaga dokter diam-diam Pemerintah Kabupaten Lebong melepaskan kepindahan seorang tenaga dokter yang masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat pindah ke salah satu daerah dalam kabupaten lain di provinsi tetangga.
Adalah dr. SA, seorang dokter yang sebelumnya bertugas di salah satu puskesmas didalam wilayah Kecamatan Lebong Selatan. Dan yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai ketua pada organisasi profesional untuk wilayah Kabupaten Lebong.
Ironis sekali ungkap salah satu warga Desa Talang Liak, pemerhati kebijakan publik yang tidak ingin dituliskan namanya .
“Saya mengikuti pemberitaan media anda terutama terkait kebijakan publik yang ada di Kabupaten Lebong ini, khususnya pada sektor layanan kesehatan. Pemerintah kabupaten kita pernah memberikan izin kepada salah satu dokter yang berstatus ASN dengan dan atas biaya Kementerian Kesehatan RI untuk mengikuti pendidikan Spesialis Forensik sebagaimana yang pernah anda beritakan. Tapi hingga sekarang tidak diberdayakan secara maksimal. Berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan ada hak-haknya yang belum dibayarkan oleh pihak managemen RSUD Lebong. Bahkan terakhir beredar ifpo bahwa yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin,” ungkapnya.
”Kemudian kita juga pernah dengan biaya yang bersumber dari APBD Lebong memberikan beasiswa kepada seorang dokter, dr. L untuk mengikuti pendidikan Master kesehatan. Akan tetapi yang bersangkutan tersandung masalah dan dikabarkan gaji yang menjadi haknya ditahan bertahun-tahun lamanya oleh oknum bendahara. Terakhir ini beredar kabar dan didapati surat undangan pembahasan pembayaran gaji yang bersangkutan di ruang Sekdakab Lebong,” imbuhnya.
Dikonfirmasi oleh awak media ini melalui sambungan pesan seluler, Dokter Spesialis Forensik menyebutkan bahwa permasalahan yang menimpa dirinya hampir sama dengan rekan sejawatnya, dr. L.
Sementara dr, L saat dikonfirmasi melalui pesan whaatshap menyampaikan ucapan terima kasih atas semua perhatian.
”Terkait masalah sudah diselesaikan koq, Gak ada lagi masalah yaaa…. Makasi salam sehat,” ujarnya.
Akan tetapi saat ditanya soal gajinya dan TPP apakah sudah dibayar semua, dr. L terlihat hanya membaca pesan tanpa memberikan jawaban.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Lebong Rachman, SKM, M.Si dikonfirmasi terkait kabar pindahnya seorang tenaga dokter dari Kabupaten Lebong ke kabupaten Lain di luar provinsi membenarkan hal tersebut.
”Coba cek Ke BKPSDM untuk kepastiannya,” jelas Rahman.
Sementara terkait dengan ditahannya gaji dr. L, Rachaman terkesan enggan memberikan jawaban.
”Saya dapat informasi bahwa terkait hal tersebut sudah diadakan rapat di ruang Sekdakab Lebong beberapa hari lalu,” tutupnya.