PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Bertempat di ruang rapat internal DPRD Lebong, Selasa 4 Mei 2021 Bupati Lebong Kopli Ansori bersama Ketua DPRD, Carles Ronsen sepakat tandatangani Rencana Awal (Ranwal) RPJMD Kabupaten Lebong Tahun 2021–2026.
Disebutkan Kopli Ansori bahwa poin-poin yang tertuang dalam kesepakatan awal RPJMD Kabupaten Lebong tahun 2021-2026 selaras dengan visi misi dirinya bersama Wakil Bupati Fahrurrozi untuk pembangunan Kabupaten Lebong kedepan yang lebih baik lagi, menuju masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera.
Ditambahkan Kopli Ansori, 5 program yang menjadi skala prioritas diantaranya yaitu sektor pertanian dan pertambangan. Kedua program ini membutuhkan perhatian serius dan harus dipikirkan dengan seksama untuk mendapatkan solusi dan keputusan serta kebijakan yang tepat dalam penanganannya.
Kopli Ansori menyebutkan dari dua sektor program di atas jika dilaksanakan dengan dasar kebijakan yang tepat secara sistematis berkaitan dengan program-program lainnya yang tertuang dan pernah disampaikan sebagaimana tertuang dalam visi misinya yakni meningkatkan produksi pertanian seperti meningkatkan infrastruktur dalam bentuk bendungan/irigasi, pemberantasan hama tikus dalam upaya tanam 2 kali setahun serta cetak sawah baru/pengaktifan kembali lahan tidur terutama lahan pertanian (sawah).
Menurut Kopli Ansori, terdapat puluhan hektar sawah bahkan ratusan hektar lahan persawahan yang tidak dikelola seperti terdapat di daerah Kecamatan Pinang Belapis, Mangkurajo, Lebong Selatan, Tik Sirong, Topos yang semestinya bisa productif akan tetapi sesuatu dan lain hal sawah/lahan pertanian tersebut tidak menghasilkan. Ini yang akan dicarikan solusi yang tepat sehingga dapat dikelola dan menjadi sawah yang produktif.