PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Kesungguhan Pemerintah Kabupaten Lebong dalam menangani Pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini sebagaimana terungkap dalam Rapat Evaluasi PPKM dan penanganan Pandemi Covid-19 bersama Gubernur Bengkulu yang dilaksanakan melalui Video Converensi (Virtual).
“Tirulah Kabupaten Lebong dalam penanganan pandemi Covid-19,” ujar Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Kabupaten Lebong terhitung mulai Rabu 21 Juli 2021 kembali mengaktifkan Posko Satgas Covid-19 di dua titik perbatasan yaitu perbatasan Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara dan perbatasan Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong.
Usai mengikuti rapat evaluasi, Bupati Lebong Kopli Ansori bersama dengan Sekretaris Daerah, Mustarani Abidin, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Fahrurrozi berikut rombongan berkesempatan meninjau Posko Satgas Covid-19 di perbatasan Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara tepatnya di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas.
Di Posko Satgas Covid-19, Kopli Ansori berkesempatan memantau langsung para petugas posko melaksanakan pengambilan swab antigen kepada setiap orang yang akan memasuki wilayah Kabupaten Lebong dengan tanpa pengecualian.
“Kita tidak melarang siapapun yang akan datang dan masuk ke dalam wilayah Kabupaten Lebong, akan tetapi kita melarang Corona Virus Desease (Covid-19) masuk ke Kabupaten Lebong. Oleh karena itu kepada setiap orang yang datang dan masuk ke Kabupaten Lebong wajib untuk melakukan pengambilan swab antigen yang kita siapkan secara cuma-cuma (gratis),” ungkap Kopli Ansori.
Masih menurut Kopli Ansori, jika dalam proses pengambilan swab antigen didapati yang bersangkutan dinyatakan reaktif, bagi warga yang bukan/tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Lebong diminta untuk kembali ke daerah asal. Dan untuk warga dan pemilik KTP Lebong yang bersangkutan langsung diminta untuk isolasi mandiri dan kepadanya diberikan jaminan hidup selama menjalani isolasi mandiri.
Selama berada di lokasi Posko Covid-19 perbatasan, terpantau adanya dua orang warga Desa Tik Tebing yang datang dari daerah perkebunan melintasi posko dengan tanpa menggunakan masker selayaknya. Dimana kedua warga desa ini menggunakan masker dengan memanfaatkan selembar daun dengan ukuran yang cukup lebar dan berikatkan tali dari akar guna menutupi mulut dan hidungnya layaknya masker. Hal ini mendapat perhatian dari para petugas posko dan sejumlah awak media yang sedang melakukan peliputan di lokasi tersebut. Tak ayal kedua warga tersebut yang menggunakan masker dari daun mendapat perhatian para penggiat informasi. Melihat Hal tersebut Bupati Lebong dengan penuh rasa haru dan takjub mengapresiasi kedua warga tersebut.
“Saya bangga kepada saudara berdua, dengan sikap kepatuhan saudara di dalam upaya mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) walau dengan menggunakan selembar daun saudara sudah menunjukan sebagai warga yang baik dan taat,” kata Kopli Ansori seraya mengganti masker daun tersebut dengan masker yang disediakan di Posko Satgas Covid perbatasan.