PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Miris, diduga ulah oknum mantan kepala sekolah di salah satu satuan pendidikan dasar yang ada di wilayah Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang mana beliau berinisial KB kini menjadi guru biasa di sekolah tersebut sudah menerima pembayaran biaya pembuatan baju seragam sekolah dari orang tua wali murid sejak murid tersebut baru diterima di sekolah yang pernah dia pimpin. Ironisnya, seragam sekolah tersebut tak kunjung diterima meski siswa tersebut sudah menduduki kelas 5. Bahkan ada wali murid yang mengakui kini anaknya sudah kelas 2 SMP namun baju belum juga diterima.
Sabtu (19/02/2022), awak media PortalBengkulu.com menyambangi sekolah dimaksud dan bertepatan dengan adanya aksi dan kegiatan yang melibatkan ratusan wali murid mendatangi sekolah tersebut. Kedatangan dan keberadaan wali murid dalam rangka mempertanyakan uang dan baju seragam anak mereka yang hingga kini belum mereka terima dan persyaratan penerima Bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah dibayar dan dilengkapi dari sejak tahun 2019 hingga kini belum di berikan.
“Kami mempertanyakan dikemanakan uang yang kami bayar untuk biaya pembuatan baju seragam sekolah anak kami tersebut. Dan juga data untuk kepengurusan beasiswa Program Indonesia Pintar buku rekeningnya dimana dan uangnya dikemanakan,“ ujar beberapa wali murid
Ditambahkan oleh beberapa wali murid, apakah memang benar dan diperbolehkan buku rekening bank untuk siswa penerima PIP itu dipegang dan disimpan serta dikuasai oleh oknum mantan kepala sekolah. Hal ini disampaikan beberapa wali murid diantaranya Bobi Saputra dan Dahnan Dahri serta Yunus Tawi berikut Sutomo Syaili yang mana masing-masing orang tua/wali murid SDN 32 Suka Negeri, Kecamatan Topos, Kebupaten Lebong.
Dan lebih parahnya lagi adanya pengumpulan persyaratan Untuk dan penerima beasiswa PIP. Setiap sampai waktu dan tahapan untuk pencairan, kepada semua siswa penerima beasiswa PIP dimintai kelengkapan persyaratannya, akan tetapi sejak dari tahun 2019 mereka mengakui tidak pernah menerima.
”Jangankan menerima uang dari beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), buku rekeningnya saja kami tak tahu wujudnya,” tegas Dahnan Dahri dengan lantang dan disambut riuh tepuk tangan wali murid lainnya membenarkan apa yang disampaikan oleh Dahnan Dahri.
Diwawancarai awak media PortalBengkulu.com, Pejabat Kepala Sekolah SDN 32 yang baru, Sen Bukhari membenarkan adanya siswa di sekolahnya yang belum menerima baju seragam sejak dari kelas 1 hingga sekarang sudah duduk di kelas 5. Bahkan ada yang sudah duduk di bangku SMP kelas 2.
“Sebelum ini secara lisan sudah ada wali murid yang mendatangi saya dan mempertanyakan hal tersebut (Baju Seragam) dan buku rekening serta uang beasiswa Program Indonesia Pintar dari sejak tahun 2019 yang tidak jelas juntrungannya. Saat serah terima jabatan dari kepala sekolah yang lama saya tidak menerima data tersebut,” kata Sen Bukhari.
Terpisah, Awak Media ini berhasil mewawancarai mantan pejabat Kepala Sekolah SDN 32 Suka Negri Kecamatan Topos terkait adanya aksi geruduk ratusan wali murid yang mempertanyakan uang dan baju seragam serta buku rekening PIP berikut uangnya sejak dari tahun 2019. Terlihat KB berusaha menutupi dan mengalihkan pertanyaan ke hal lain. Namun saat ditegaskan kembali ke pertanyaan semula KB menjawab bahwa apa yang disampaikan oleh para wali murid tersebut ada yang tidak benar. Namun saat ditanyakan kembali apa yang salah dan bagaimana yang benar, KB menjawab bahwa dirinya tidak bersalah dan mengakui jika uang pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) masih berada di Bank BRI.
“Saya membantah jika diri saya salah dan saya akui jika uang beasiswa program Indonesia Pintar (PIP) tersebut masih ada di Bank BRI sejak dari tahun 2020. Sementara yang tahun 2019 sudah saya cairkan,” ungkap KB dengan wajah Kebingungan .
Data terhimpun terdapat 100 lebih siswa SDN 32 penerima Beasiswa PIP dari 203 keseluruhan siswa perserta didik di SD tersebut.