PORTAL BENGKULU – Rapat Koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) pada hari ini Kamis (17/03/2022) yang dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo Provinsi se Indonesia, di Sidoarjo, Jawa Timur menjadi moment istimewa dan kebanggaan bagi Provinsi Bengkulu. Pasalnya Diskominfotik Prov. Bengkulu yang diwakili oleh Plt. Kadis Kominfotik Sri Hartika, M.Si terpilih sebagai the Best Question pada Rakor tersebut. Acara Rakor yang membahas tentang Penguatan Dinas Kominfo selaku Walidata di Daerah berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI menjadi ajang penting. Di mana diketahui Penyelenggaraan SDI di Provinsi Bengkulu sudah masuk dalam kategori baik.
“Jadi untuk Provinsi Bengkulu Penyelenggaraan SDI bisa dikatakan sudah lebih baik dari pada daerah lainnya. Di mana Provinsi Bengkulu telah memiliki regulasi dengan terbitnya Pergub SDI Provinsi Bengkulu. Termasuk juga upaya Diskominfotik Provinsi Bengkulu dalam mendorong Pemda Kabupaten/Kota untuk membuat Kebijakan berupa Perda serupa,” jelas Sri Hartika.
Lanjut Sri Hartika, kolaborasi antara Dinas Kominfotik dan Bappeda Provinsi Bengkulu juga telah membentuk Forum Data Provinsi Bengkulu. Di mana koordinator dan sekretariatnya di Bappeda serta Kominfotik selaku walidata kemudian perangkat daerah lainnya selaku produsen data dan walidata pendukung.
Selain itu, Kominfotik Provinsi Bengkulu sudah melakukan pengumpulan Data sektoral setiap tahunnya dari OPD selaku Produsen data. Data tersebut diolah dan dikompilasi menjadi Buku Data Sektoral Provinsi Bengkulu yang terbit setiap tahun serta melalui Rekomendasi Badan Pusat Statistik terlebih dahulu.
Bukan itu saja, media penyebarluasan data sektoral Provinsi Bengkulu sekarang sudah tersedia secara online. Kominfotik Provinsi Bengkulu juga telah memiliki aplikasi berbasis website yaitu Aplikasi e-Statistik dengan alamat web statistik.bengkuluprov.go.id.
Untuk diketahui, aplikasi ini di tahun 2021 kemarin mendapat skor tertinggi dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Bengkulu oleh Kemendagri RI.
Selain membahas penguatan Diskominfotik selaku Walidata, Rakor SDI ini juga memberi pemahaman bahwa SDI merupakan kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
“Dengan terselenggaranya SDI di daerah dengan baik, maka kualitas kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah di suatu daerah, akan membuat pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran, tepat waktu serta tentu saja akan hemat anggaran,” tutup Sri Hartika.