PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Terhitung mulai tanggal 10 Mei hingga 12 Mei 2022 mendatang, jajaran Pemkab Mukomuko yang dipimpin langsung Bupati Mukomuko, Sapuan beserta jajaran melakukan monitoring dan evaluasi (monev) harga Tandan Buah Segar (TBS) ke seluruh perusahaan perkebunan swasta dan pabrik pengolahan CPO yang ada di Kabupaten Mukomuko. Monev melibatkan seluruh jajaran FKPD dan pihak terkait lainnya.
Kegiatan monev berdasarkan surat Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI nomor:165/KB.020/E/04/2022 tanggal 25 April 2022, perihal harga tandan buah segar (TBS) pasca pengumuman Presiden tentang pelarangan expor RDB palm olein. Surat Edaran Gubernur Bengkulu nomor:512/765/DTPHP/2022 tanggal 27 April 2022 tentang harga TBS pasca pengumuman kebijakan pemerintah tentang pelarangan expor RDB olein. Selain itu, surat edaran Bupati Mukomuko nomor: 520/348/D.12/4/2022 tanggal 27 April 2022 perihal harga TBS ke perusahaan perkebunan di Kabupaten Mukomuko.
Berikut jadwalnya:
- SELASA, 10-05-2022: MONEV HARGA TBS DI PERUSAHAAN PERKEBUNAN SWASTA DI WILAYAH KAB MUKOMUKO
Pukul: 09:00 WIB s/d selesai
Tempat: Desa Tajung Alai, Desa Lubuk Pinang & Desa Talang Medan ( PT. KSM, PT. SSJA, PT. USM, PT SAP) - RABU, 11-05-2022: MONEV HARGA TBS DI PERUSAHAAN PERKEBUNAN SWASTA DI WILAYAH KAB MUKOMUKO
Pukul: 11:00 WIB s/d selesai
Tempat: Desa Bumi Mulya, Desa Pernyah, Desa Lubuk Bento (PT. SSS, PT. MIL, PT. KAS, PT. DDP) - KAMIS, 12-05-2022: MONEV HARGA TBS DI PERUSAHAAN PERKEBUNAN SWASTA DI WILAYAH KAB MUKOMUKO
Pukul: 14:00 wib s/d selesai
Tempat: Desa Sibak, Desa Tunggang, Desa Air Hitam (PT. DDP, PT. GSS, PT. BMK)
Monev dilakukan ke seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko dalam rangka melakukan penyesuaian harga dengan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah dan tim penetapan harga TBS. Dengan ketetapan harga nantinya diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan masyarakat.(adv)