PORTALBENGKULU.COM – Kejanggalan dalam penerapan serta penggunaan anggaran di masing-masing OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) beberapa tahun terakhir bakal dibongkar oleh Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara.
Menurut keterangan Ketua DPC Ormas LAKI BU, Herman Eryudi, hal itu perlu dilakukan. Sebab, berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh pihaknya, cukup banyak kejanggalan yang terindikasi ada penyelewengan atau rekayasa yang dikhawatirkan bila didiamkan dapat menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Kami telah mengumpulkan sejumlah data tentang adanya indikasi penyelewengan dalam penggunaan atau pengambilan kebijakan dalam penerapan anggaran di masing-masing OPD di lingkup Pemkab Bengkulu Utara,” ungkap Herman, Senin (05/06/2023).
Dia menyebut, setelah bahan laporan terhimpun maka OPD terkait akan dilaporkannya ke aparat penegak hukum, untuk dilakukan proses hukum terhadap sejumlah pengambil kebijakan di OPD dimaksud.
“Soal data sudah kami kumpulkan, setelah lengkap akan segera kita sampaikan ke aparat penegak hukum dalam bentuk laporan secara resmi, supaya dapat diproses sebagaimana mestinya,” kata Dia.
Namun, Herman belum mengungkapkan OPD mana saja yang akan dilaporkan lebih dahulu ke penegak hukum, termasuk perkiraan kerugian negara yang timbul dari penyelewengan yang dia maksud.
“Nanti satu persatu akan kita ungkap, tentunya seluruh OPD yang datanya terhimpun akan kita sampaikan secara resmi soal indikasi penyelewengannnya ke APH. OPD yang mana lebih dahulu nanti akan kami sampaikan setelah ini,” pungkasnya. [**]