Diduga DD/ADD Disalahgunakan, Warga Air Petai Lapor Ke Inspektorat

PORTAL BENGKULU UTARA – Menduga Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di desanya telah disalahgunakan oleh kepala desa sebagai pengguna anggaran, empat orang warga desa Air Petai, kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara mendatangi kantor Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara guna menyampaikan laporan.
Warga Air Petai Saat Menyampaikan Laporan
Dilaporkan oleh warga, penyalahgunaan DD/ADD desa Air petai terlihat dari silpa pendapatan melalui transfer dan silpa tahun 2015 sebesar 1.031.097.784 rupiah dengan realisasi pengeluaran/belanja tahun 2016 sebesar 841.856.714 rupiah. Sementara, belanja yang tidak terealisasi tahun anggaran 2016 (Silpa) sebesar 189.241.021 rupiah.
Namun, berdasarkan buku kas pembantu pelaporan kegiatan per-tanggal 5 februari 2017, saldo tersisa direkening hanya 81.658.836 rupiah. dengan demikian, menurut pelapor, terjadi selisih sebesar 107.852.234 rupiah.
Selaku warga, kata empat orang pelapor, dirinya telah mencoba melakukan mediasi antara warga beserta BPD namun tidak mendapatkan titik temu lantaran penjelasan tidak didapatkan secara rinci dan transparan. “Kami menginginkan ada keterbukaan atau transparansi tentang penggunaan dana tersebut yang merupakan uang negara,” tutur warga.
Diakui oleh warga, belum lama ini, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Bengkulu Utara sempat mendatangi kantor desa Air Petai, guna melakukan pembinaan serta menghentikan seluruh kegiatan yang belum terselesaikan.
Dari sejumlah item kegiatan pekerjaan fisik yang diduga disalahgunakan itu, diantaranya, terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan, kemudian ada juga kegiatan yang belum dikerjakan, namun materialnya sudah tersedia.
“Atas nama segenap warga desa Air Petai, kami mengharapkan pihak Ispektorat selaku lembaga pemerintah yang berwenang melakukan pemeriksaan, dapat segera menindaklanjuti laporan kami ini,” tutup warga. (Suliswan)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *