Delapan Ribu Pelanggan PLN Curup 900VA Dicabut Subsidinya

PEWARTA: ZULFIMAIDI REJANG LEBONG 

Foto: Manager PT PLN Rayon Curup A Rafiko 
PORTAL – Sejak tanggal 1 mei 2017 PT PLN (Persero) Rayon Curup mencabut subsidi terhadap pelanggan daya 900VA yang dinilai sudah tidak patut lagi menerima subsidi listrik dari pemerintah lantaran tergolong keluarga mampu.
Tidak kurang dari 8 Ribu pelanggan yang sudah dihapus dari penerima subsidi di 15 kecamatan sekabupaten Rejang Lebong secara bersamaan juga berlaku terhadap pelanggan di daerah-daerah lain seluruh Indonesia.
Manager Rayon PT PLN (Persero) Curup Kabupaten Rejang Lebong, A Rafiko mengatakan, pencabutan subsidi ini berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan pencabutan subsidinya dilakukan melalui sistem sesuai dengan nomor ID pelanggan

“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM dan Sumber Daya Mineral No.28/2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga. Pelanggan yang menerima subsidi listrik ini diperuntukkan bagi warga ekonomi lemah dan memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) serta terdaftar di data base TNP2K,” kata Rafik, Jumat (05/05).

Untuk itu kata dia, jika ada warga pemilik KPS berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang subsidinya dicabut, diminta segera melapor ke PLN supaya dapat dipelajari ulang dan jika benar, subsidinya akan diterapkan kembali.
“Bagi pelanggan yang memiliki salah satu dari kartu Perlindungan sosial tersebut diharapkan segera melaporkan ke PLN supaya dapat dipelajari dan dicek kembali. Jika nanti benar subsidi listrik akan kembali diberikan kepada pelanggan dimaksud,” demikian Rafik.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *